Kenali Proses Pehitungan Suara di TPS, Dari Persiapan Hingga Pelaksanaannya

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

Frensia.id – Telah diketahui bersama bahwa pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu dilaksanakan di TPS.

Pasca pemungutan suara selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan perhiungan suara.

Perhitungan suara di TPS dipimpin oleh ketua KPPS dan dihadiri oleh saksi dan diawasi Pengawas TPS.

Adapun secara lebih jeasnya, berikurt tahapan persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS.

Persiapan Perhitungan Suara

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Istimewa! Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Jember Gelar Fun Run

Jika belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Rapat penghitungan suara dipimpin oleh Ketua KPPS dan dapat dihadiri oleh Saksi dan/atau pengawas TPS.

Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.

Pelaksanaan Perhitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Baca Juga :  Perempuan Polos dan Politik

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan yang cukup.

Dalam perhitungan suara, anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca ke dalam formulir hasil yang ditempel pada papan atau tempat tertentu.

Proses inilah yang kemudian dilaksanakan hingga perhitungan suara selesai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB