Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- Keren! Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil tangkap bandar Narkoba berinisial LW (24) warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember. Mereka menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu hampir 1 Ons.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka LW bermula dari seorang pengedar Sabu berinisial AM di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Minggu 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB.

“Kemudian dari tersangka AM ini kita lakukan interogasi dan penyelidikan. Saat itulah AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini,” katanya, Kamis (16/01/2025).

Lebih lanjut kata Naufal, pihaknya langsung bergerak cepat dan hari itu juga melakukan penggerebekan di rumah LW. LW pun tak berkutik, apalagi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Sabu hampir satu Ons tepatnya 98,43 Gram. Kemudian dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM dan buku tabungan,” jelasnya.

Ada peristiwa cukup menarik dalam peristiwa penangkapan ini. Kata Naufal, tersangka LW langsung menangis dan mengakui semua perbuatannya saat ditangkap.

“Jadi tersangka LW ini nangis saat kita tangkap. Dia juga tidak berbelit-belit dan mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Naufal menambahkan, LW mengaku memang sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut. Selama ini, Sabu dijual dan diedarkan di wilayah Jember. Namun terkadang LW juga menjual di luar Jember, dengan memanfaatkan orang-orangnya yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS

Naufal menjelaskan bahwa tersangka LW sudah menyebut nama beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini termasuk pihak pemasok Sabu kepada tersangka LW tersebut.

“Yang pasti kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka LW saja. Kita masih dalami terus, apalagi Sabu yang kita amankan cukup besar. Kita masih melakukan pengejaran juga terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LW dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB