Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan

Saturday, 18 January 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- Keren! Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil tangkap bandar Narkoba berinisial LW (24) warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember. Mereka menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu hampir 1 Ons.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka LW bermula dari seorang pengedar Sabu berinisial AM di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Minggu 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB.

“Kemudian dari tersangka AM ini kita lakukan interogasi dan penyelidikan. Saat itulah AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini,” katanya, Kamis (16/01/2025).

Lebih lanjut kata Naufal, pihaknya langsung bergerak cepat dan hari itu juga melakukan penggerebekan di rumah LW. LW pun tak berkutik, apalagi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Dua Dusun di Jember Putus Diterjang Banjir Luapan Sungai

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Sabu hampir satu Ons tepatnya 98,43 Gram. Kemudian dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM dan buku tabungan,” jelasnya.

Ada peristiwa cukup menarik dalam peristiwa penangkapan ini. Kata Naufal, tersangka LW langsung menangis dan mengakui semua perbuatannya saat ditangkap.

“Jadi tersangka LW ini nangis saat kita tangkap. Dia juga tidak berbelit-belit dan mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Naufal menambahkan, LW mengaku memang sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut. Selama ini, Sabu dijual dan diedarkan di wilayah Jember. Namun terkadang LW juga menjual di luar Jember, dengan memanfaatkan orang-orangnya yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Jember Terkepung Banjir

Naufal menjelaskan bahwa tersangka LW sudah menyebut nama beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini termasuk pihak pemasok Sabu kepada tersangka LW tersebut.

“Yang pasti kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka LW saja. Kita masih dalami terus, apalagi Sabu yang kita amankan cukup besar. Kita masih melakukan pengejaran juga terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LW dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa
Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung
Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan

Baca Lainnya

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

Saturday, 3 January 2026 - 12:24 WIB

Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo

Wednesday, 31 December 2025 - 19:40 WIB

Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

Tuesday, 30 December 2025 - 15:45 WIB

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tuesday, 30 December 2025 - 12:47 WIB

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

TERBARU

Gambar Mitologi Larangan Politik Dalam Pendidikan (Frensia Grafis)

Opinia

Mitologi Larangan Politik Dalam Pendidikan

Monday, 5 Jan 2026 - 04:30 WIB