KIP-Kuliah: Inilah Syarat Yang Wajib Diketahui Bagi Calon Penerima

Thursday, 25 January 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Frensia.id – Komitmen pemerintah Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia terus digelorakan. Salah satu buah dari komitmen tersebut membuahkan program bantuan pendidikan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah salah satunya.

KIP-Kuliah bertujuan untuk meningkatkan tingkat pendidikan putra bangsa berprestasi yang terkendala dalam urusan ekonomi. Pada tahun 2024 program KIP-K terus dilanjutkan oleh pemerintah.

Program KIP-Kuliah ini membawa kabar baik, sobat Frensi tak usah khawatir urusan ekonomi untuk kuliah. Mahasiswa yang mendapat KIP-Kuliah, biaya kuliah dan biaya hidupnya akan dibantu.

Penerima program KIP-Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar 700 IDR setiap bulannya dan akan dicairkan setiap semester. Uang saku total yang diterima Mahasiswa Program S1 Rp. 33.6 jt selama 8 semester, program D3 Rp. 25.2 jt dalam 6 semester, dan program D2 Rp. 16.8 jt dalam 4 semester.

Baca Juga :  Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga

Sekarang tingal bagaimana caranya sobat Frensi mendapatkan KIP-Kuliah tersebut. Caranya sobat Frensi harus mendaftarkan dengan syarat ketentuan yang belaku. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP-Kuliah sebagai berikut.

  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • memiliki Nomor Induk Sisiwa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik (prestasi) tetapi keterbatasan dalam ekonomi dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  • Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga :  Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Syarat inilah yang harus terpenuhi bagi calon penerima untuk mendapatkan bantua KIP-Kuliah. Semoga informasi ini biisa membatu calon penerima dan sobat frensi sekalian.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga
Puting Beliung Terjang Purwoharjo Banyuwangi, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Bangunan
Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian

Baca Lainnya

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

Tuesday, 28 July 2026 - 18:15 WIB

Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading