KIP-Kuliah: Inilah Syarat Yang Wajib Diketahui Bagi Calon Penerima

Thursday, 25 January 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Frensia.id – Komitmen pemerintah Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia terus digelorakan. Salah satu buah dari komitmen tersebut membuahkan program bantuan pendidikan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah salah satunya.

KIP-Kuliah bertujuan untuk meningkatkan tingkat pendidikan putra bangsa berprestasi yang terkendala dalam urusan ekonomi. Pada tahun 2024 program KIP-K terus dilanjutkan oleh pemerintah.

Program KIP-Kuliah ini membawa kabar baik, sobat Frensi tak usah khawatir urusan ekonomi untuk kuliah. Mahasiswa yang mendapat KIP-Kuliah, biaya kuliah dan biaya hidupnya akan dibantu.

Penerima program KIP-Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar 700 IDR setiap bulannya dan akan dicairkan setiap semester. Uang saku total yang diterima Mahasiswa Program S1 Rp. 33.6 jt selama 8 semester, program D3 Rp. 25.2 jt dalam 6 semester, dan program D2 Rp. 16.8 jt dalam 4 semester.

Baca Juga :  Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas

Sekarang tingal bagaimana caranya sobat Frensi mendapatkan KIP-Kuliah tersebut. Caranya sobat Frensi harus mendaftarkan dengan syarat ketentuan yang belaku. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP-Kuliah sebagai berikut.

  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • memiliki Nomor Induk Sisiwa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik (prestasi) tetapi keterbatasan dalam ekonomi dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  • Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga :  SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir

Syarat inilah yang harus terpenuhi bagi calon penerima untuk mendapatkan bantua KIP-Kuliah. Semoga informasi ini biisa membatu calon penerima dan sobat frensi sekalian.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi
5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo
Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Menerima Audiensi dari LPSK
Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas
Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember
4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali
Mahasiswa Cendekia BAZNAS UNIKHAMS Jember Gelar Aksi Sosial: Dari Penguatan UMKM Hingga Edukasi Anak Yatim

Baca Lainnya

Tuesday, 31 March 2026 - 23:58 WIB

Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi

Monday, 30 March 2026 - 17:44 WIB

Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A

Sunday, 29 March 2026 - 15:11 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Menerima Audiensi dari LPSK

Tuesday, 24 March 2026 - 21:35 WIB

Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas

Thursday, 19 March 2026 - 23:38 WIB

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

TERBARU

Antrean mengular di salah satu SPBU di Jember (Foto: Sigit/Frensia).

News

Isu Harga BBM Naik Picu Antrean Mengular di SPBU

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:37 WIB