Komisariat UIN KHAS Jember Kecam Ketua Umum PB PMII, Alumni: Masih Bakal Calon!

Tuesday, 21 May 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Frensia.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis pernyataan sikap yang mengecam Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.

Surat pernyataan sikap tertanggal 20 Mei tersebut didasari atas beredarnya berita tentang mendaftarnya pria nomor satu di PMII tersebut sebagai bakal calon bupati Cirebon pada Jumat 17 Mei 2024 ke kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

PMII Komisariat UIN KHAS Jember menilai tindakan tersebut jelas melanggar produk hukum di PMII berdasarkan pada Anggatan Rumah Tangga (ART) Bab V yang melarang pengurus PMII merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati.

Sehingga Ketum PB PMII periode 2021-2024 itu selayaknya dikenakan sanksi scorsing atau diberhentikan sesuai dengan ART Bab VI Pasal ayat 2. Bahkan, sanksi atas pelanggaran tersebut dalam temuan PMII Komisariat UIN KHAS Jember dapat memenuhi untuk dilaksanakannya Konferesensi Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  "Gus'e Menyapa" di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal

Alhasil, PMII Komisariat UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.
  2. Menuntut kepada Ketua Umum PB PMII untuk segera membatalkan pencalonan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon.
  3. Apabila tidak  segera di tindak  lanjuti oleh Ketua Umum  PB PMII, Maka kami mendesak kepada MABINAS PB PMII untuk segera mengambil alih Kepungurusan dan segera membentuk Mahkamah Tinggi PMII untuk segara melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
  4. Mendesak  kepada  PC  PMII  Jember  untuk  merespon  atau  mensomasi  PB  PMII  atas  tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.

Namun, setelah surat pernyataan sikap dengan Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024 tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp PMII UIN KHAS Jember, Abbas Rian Santoso salah seorang alumni mengomentari bahwa status Ketum PB bukan calon, tapi masih bakal calon.

Baca Juga :  Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional

Lebih lanjut, pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso tersebut menginformasikan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih bulan Agustus mendatang serta penetapannya masih bulan September.

“Setelah penetapan baru dikatakan calon dan masuk pada ART Bab V”, tulisnya.

Selain itu, Ketua Umum Rayon Syariah Periode 2019-2020, Ahmad Rofiqi menanggapi komentar tersebut layaknya catatan malaikat ke orang yang ingin berbuat tidak baik.

“Seperti ingin korupsi semisal. Kalau masih sebatas ingin, tapi belum korupsi itu sama malaikat ndak dicatat kan cak?”, tulisnya.

Menanggapi komentar yang sedikit menyudutkan tersebut, Sekretaris Umum PMII Komisariat UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut sebagai antisipasi untuk membatalkan pencalonan Ketum PB PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Baca Lainnya

Tuesday, 6 January 2026 - 15:55 WIB

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

TERBARU

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi. (Foto: Frensia/Sigit).

Politia

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Tuesday, 6 Jan 2026 - 13:45 WIB