KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Menerima Uang BPPD

Tuesday, 16 April 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali  Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo - Foto dari CNN

Frensia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhor Ali alias Gus Mudhor sebagai tersangka kasus korupsi.

Dikutip dari postingan media X Radio Suara Surabaya @e100ss, Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 16 April 2024.

“KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangkan korupsi, Selasa (16/4/2024),” tulis @e100ss pada postingannya.

Diinformasikan bahwa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus ini didasarkan pada data keterangan yang disampaikan saksi, alat bukti, dan tersangka yang telah dimuat oleh penyidik.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Pastikan Keramahan Layanan dan Kualitas Fasilitas saat Tinjau Puskesmas di Mumbulsari

Para penyidik menemukan data keterlibatan pihak terakit yang terlibat dalam rasuah di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat opertasi tangkan tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 25-26 Januari silam. Namun pada operasi tersebut tim penyidik hanya mengamankan 11 orang, salah satunya adalah keluarga Gus Muhdlor.

Gelar perkara selanjutnya KPK hanya menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kabag umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga :  Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 kala itu sejumlah Rp1,3 trilun. ASN di BPPD tersebut mendapatkan dana insentif, dan Siska lah sosok yang secara sepihak memotong dana tersebut.

KPK menemukan potongan sebesar 10-30 persen dari para ASN di BPPD Sidoarnjo. Siska sendiri menerima dana tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.

Kali ini Bupati Sidoarjo sendiri Gus Muhdlor ternyata terlibat kasus tersebut, dan KPK menetapkan status hukum sebagai tersangka. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Hardiknas 2026, Gus Fawait Soroti Kesempatan Belajar saat Talk Show Pendidikan
Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun
Peringati May Day, Gus Fawait Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Terjamin
DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas
Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan
Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal
Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi
Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Baca Lainnya

Saturday, 2 May 2026 - 23:31 WIB

Hardiknas 2026, Gus Fawait Soroti Kesempatan Belajar saat Talk Show Pendidikan

Friday, 1 May 2026 - 23:07 WIB

Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun

Thursday, 30 April 2026 - 23:27 WIB

DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas

Thursday, 30 April 2026 - 23:16 WIB

Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan

Thursday, 30 April 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal

TERBARU