Masa Tenang Pemilu di Indonesia Ternyata Terlama Ketiga Sedunia

Monday, 12 February 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Frensia.id- Sebagaipemilahan pada umumnya yang diberlakukan di beberapa negara, Indonesia juga sepakat memakai aturan adanya masa tenang dalam tahapan pemilihan umumnya. Yang membedakan, Masa tenang pada pemilu di Indonesia tampak paling lama dibanding negara-negara pada umumnya.

Sebenarnya masa tenang dalam pemilu dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi. Dimuat dalam aceproject (18/03/2024), alasannya guna menyelaraskan kepentingan informasi kampanye dengan kebebasan memilih tanpa intervensi.

Pada penyelarasan tersebut, beberapa nagara berbeda dalam menentukan periodenya. Misal ada yang hanya menentukannya di hari pemilihan umum saja. Negara ini kebanyakan di Asia sepeti Jepang, Malaysia dan Pakistan

Ada juga yang menentukan sehari sebelumnya. Misalnya Irlandia dimulai jam 14.00 di hari sebelumnya. Ada yang memulai jam 00.00 seperti Lebanon, Hongaria dan Kroasia. Bahkan ada yang jam 19.00, yakni Israel.

Banyak yang menentukannya dua hari atau 48 jam. Aturan demikian yang paling banyak dipakai. Dilansir oleh European Parliamentary Research Service dalam BRIEFING European elections 2024, masa tenang dalam pemilihan umum di negara Eropa paling lama adalah 48 Jam sebelum atau sampai pemungutan suara dilaksanakan. Jadi setidaknya dua hari Uni Eropa melarang seluruh media, tim sukses dan lain sebagainya, melakukan kampanye.

Negara paling lama menentukan Masa Tenang Pemilunya adalah Taiwan. Mereka menyusun kebijakan pemilu dan menetapkan 10 hari dan di hari pemungutan dilarang ada kegiatan kampanye.  

Negara terlama kedua, juga negara Asia yakni Korea selatan. Atas dasar menjaga intervensi kepentingan politik, negara ini menentukan masa tenang kampanye hingga 6 hari sebelum pemilihan.

Ketiga, disusun kebijakan masa tenang di Indonesia. Dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 278 ayat (1) dijelaskan masa tenang dilakukan selama tiga hari pemungutan suara. Jadi dari beberapa data, Indonesia berada pada urutan ketiga terlama dalam menentukan masa tenang kampanye.

Baca Juga :  Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN
Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo
Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Baca Lainnya

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Monday, 28 September 2026 - 20:32 WIB

Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang

Monday, 28 September 2026 - 16:58 WIB

Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun

Monday, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN

Wednesday, 23 September 2026 - 01:20 WIB

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading