Masa Tenang Pemilu di Indonesia Ternyata Terlama Ketiga Sedunia

Monday, 12 February 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Frensia.id- Sebagaipemilahan pada umumnya yang diberlakukan di beberapa negara, Indonesia juga sepakat memakai aturan adanya masa tenang dalam tahapan pemilihan umumnya. Yang membedakan, Masa tenang pada pemilu di Indonesia tampak paling lama dibanding negara-negara pada umumnya.

Sebenarnya masa tenang dalam pemilu dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi. Dimuat dalam aceproject (18/03/2024), alasannya guna menyelaraskan kepentingan informasi kampanye dengan kebebasan memilih tanpa intervensi.

Pada penyelarasan tersebut, beberapa nagara berbeda dalam menentukan periodenya. Misal ada yang hanya menentukannya di hari pemilihan umum saja. Negara ini kebanyakan di Asia sepeti Jepang, Malaysia dan Pakistan

Ada juga yang menentukan sehari sebelumnya. Misalnya Irlandia dimulai jam 14.00 di hari sebelumnya. Ada yang memulai jam 00.00 seperti Lebanon, Hongaria dan Kroasia. Bahkan ada yang jam 19.00, yakni Israel.

Banyak yang menentukannya dua hari atau 48 jam. Aturan demikian yang paling banyak dipakai. Dilansir oleh European Parliamentary Research Service dalam BRIEFING European elections 2024, masa tenang dalam pemilihan umum di negara Eropa paling lama adalah 48 Jam sebelum atau sampai pemungutan suara dilaksanakan. Jadi setidaknya dua hari Uni Eropa melarang seluruh media, tim sukses dan lain sebagainya, melakukan kampanye.

Negara paling lama menentukan Masa Tenang Pemilunya adalah Taiwan. Mereka menyusun kebijakan pemilu dan menetapkan 10 hari dan di hari pemungutan dilarang ada kegiatan kampanye.  

Negara terlama kedua, juga negara Asia yakni Korea selatan. Atas dasar menjaga intervensi kepentingan politik, negara ini menentukan masa tenang kampanye hingga 6 hari sebelum pemilihan.

Ketiga, disusun kebijakan masa tenang di Indonesia. Dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 278 ayat (1) dijelaskan masa tenang dilakukan selama tiga hari pemungutan suara. Jadi dari beberapa data, Indonesia berada pada urutan ketiga terlama dalam menentukan masa tenang kampanye.

Baca Juga :  Gus Fawait Beri Bocoran Strategi Performa Ekonomi Jember Terbaik di Sekarkijang
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2
Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis
Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

Baca Lainnya

Saturday, 18 July 2026 - 22:27 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Saturday, 18 July 2026 - 19:45 WIB

Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

TERBARU

Gambar Mbappe Hampir Hatrick! Prancis Dipermalukan Inggris (Sumber: Fotmob)

Sportia

Mbappe Hampir Hatrick! Prancis Dipermalukan Inggris

Sunday, 19 Jul 2026 - 06:16 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading