Masa Tenang Pemilu di Indonesia Ternyata Terlama Ketiga Sedunia

Monday, 12 February 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Frensia.id- Sebagaipemilahan pada umumnya yang diberlakukan di beberapa negara, Indonesia juga sepakat memakai aturan adanya masa tenang dalam tahapan pemilihan umumnya. Yang membedakan, Masa tenang pada pemilu di Indonesia tampak paling lama dibanding negara-negara pada umumnya.

Sebenarnya masa tenang dalam pemilu dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi. Dimuat dalam aceproject (18/03/2024), alasannya guna menyelaraskan kepentingan informasi kampanye dengan kebebasan memilih tanpa intervensi.

Pada penyelarasan tersebut, beberapa nagara berbeda dalam menentukan periodenya. Misal ada yang hanya menentukannya di hari pemilihan umum saja. Negara ini kebanyakan di Asia sepeti Jepang, Malaysia dan Pakistan

Ada juga yang menentukan sehari sebelumnya. Misalnya Irlandia dimulai jam 14.00 di hari sebelumnya. Ada yang memulai jam 00.00 seperti Lebanon, Hongaria dan Kroasia. Bahkan ada yang jam 19.00, yakni Israel.

Banyak yang menentukannya dua hari atau 48 jam. Aturan demikian yang paling banyak dipakai. Dilansir oleh European Parliamentary Research Service dalam BRIEFING European elections 2024, masa tenang dalam pemilihan umum di negara Eropa paling lama adalah 48 Jam sebelum atau sampai pemungutan suara dilaksanakan. Jadi setidaknya dua hari Uni Eropa melarang seluruh media, tim sukses dan lain sebagainya, melakukan kampanye.

Negara paling lama menentukan Masa Tenang Pemilunya adalah Taiwan. Mereka menyusun kebijakan pemilu dan menetapkan 10 hari dan di hari pemungutan dilarang ada kegiatan kampanye.  

Negara terlama kedua, juga negara Asia yakni Korea selatan. Atas dasar menjaga intervensi kepentingan politik, negara ini menentukan masa tenang kampanye hingga 6 hari sebelum pemilihan.

Ketiga, disusun kebijakan masa tenang di Indonesia. Dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 278 ayat (1) dijelaskan masa tenang dilakukan selama tiga hari pemungutan suara. Jadi dari beberapa data, Indonesia berada pada urutan ketiga terlama dalam menentukan masa tenang kampanye.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio
Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan, Targetkan 10.000 Peserta

Baca Lainnya

Thursday, 20 August 2026 - 18:11 WIB

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Thursday, 20 August 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa

Thursday, 20 August 2026 - 18:00 WIB

Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Wednesday, 19 August 2026 - 17:08 WIB

Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

Tuesday, 18 August 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

TERBARU

BPBD Jember, saat mendistribusikan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan (Foto: Humas BPBD Jember).

News

BPBD Jember Catat 922 KK Terdampak Kekeringan di 7 Kecamatan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 21:26 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading