Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Dinas Digeledah

Wednesday, 28 August 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id-  Miris memang! Padahal kemarin diberitakan daftar sebagai pasangan Petahana yang akan maju di Pilkada Situbondo, ternyata hari ini ditetapkan jadi ditersengkakan kasus korupsi, 29/08/2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi salah satu dari dua tersangka yang dituduh menerima gratifikasi atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo selama kurun waktu 2021-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penggunaan dana PEN yang seharusnya difokuskan untuk memulihkan ekonomi daerah pasca-pandemi.

Sayangnya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat, sehingga tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang memerlukannya.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM

Selain Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo, sebagai tersangka.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27/08/2024.

Eko Prionggo juga diduga turut serta dalam kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana PEN serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 hingga 2024.

Akhirnya, hari ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Situbondo. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo tersebut.

Baca Juga :  Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para wartawan,28/8/2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Adapun lokasi pastinya, sementara yeng digledah adalah Rumah dinas dan kantor bupati.

“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” ujar Tessa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 10:46 WIB

Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Wednesday, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

TERBARU

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 Apr 2026 - 15:06 WIB