Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Dinas Digeledah

Wednesday, 28 August 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id-  Miris memang! Padahal kemarin diberitakan daftar sebagai pasangan Petahana yang akan maju di Pilkada Situbondo, ternyata hari ini ditetapkan jadi ditersengkakan kasus korupsi, 29/08/2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi salah satu dari dua tersangka yang dituduh menerima gratifikasi atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo selama kurun waktu 2021-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penggunaan dana PEN yang seharusnya difokuskan untuk memulihkan ekonomi daerah pasca-pandemi.

Sayangnya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat, sehingga tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang memerlukannya.

Baca Juga :  Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Selain Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo, sebagai tersangka.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27/08/2024.

Eko Prionggo juga diduga turut serta dalam kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana PEN serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 hingga 2024.

Akhirnya, hari ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Situbondo. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Jember Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Panti dan Cari Korban Hilang

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para wartawan,28/8/2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Adapun lokasi pastinya, sementara yeng digledah adalah Rumah dinas dan kantor bupati.

“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” ujar Tessa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM
Kejar Swasembada Pangan 2026, Pemkab Jember Dukung Penuh Bulog Serap Gabah dan Jagung
Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein
Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi
F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan
Nobody’s Girl, Buku Korban Epstein Yang Telah Bunuh Diri
Penulis Yang Bantu Penyusunan Nobody’s Girl Ceritakan Sulitnya Hidup Korban Epstein
Hadiri Daurah Ilmiyah BNN, Bupati Fawait Paparkan Program Pemkab Jember

Baca Lainnya

Wednesday, 11 February 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM

Tuesday, 10 February 2026 - 23:27 WIB

Kejar Swasembada Pangan 2026, Pemkab Jember Dukung Penuh Bulog Serap Gabah dan Jagung

Monday, 9 February 2026 - 19:45 WIB

Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein

Monday, 9 February 2026 - 17:10 WIB

Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi

Monday, 9 February 2026 - 16:34 WIB

F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan

TERBARU

Foto: Edit Arif

Educatia

CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 15:57 WIB