Nabi Diutus di Tebing Tinggi Untuk Bubarkan Islam, Sekarang Sudah Ditangkap Polisi

Wednesday, 20 March 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sumber Viva.co.id

Ilustrasi, sumber Viva.co.id

Frensia.id- Aneh memang, tiba-tiba muncul video seorang pria yang mangaku nabi dan ingin membubarkan Islam (08/031991). Tentu, Ummat muslim geram, sebab selain memang menjengkelkan, video tersebar saat Bulan Puaa.

Pada video yang beredar, seorang pria mengaku sebagai nabinya ummat Islam. Tampak ia memakai pakaian putih rapi dan mimbar layaknya padato resmi.

Ia memperkenalkan dirinya sebagai Jannes Elondias dan mengaku memiliki mukjisat. Sebagaiamana dilansir dari viva.co.id, ia berkata,

Saya Jannes Elondias, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya

Baca Juga :  Bupati Fawait Optimis Rute Penerbangan Jember-Bali Bisa Jadi Lompatan Besar untuk Daerah

Keputusannya untuk membubarkan Islam,  telah dipilihnya berdasarkan pertimbangan yang berat.

Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME,” katanya dalam video itu.

Bahkan ia mengatakan sudah dua kali mendapatkan perintah dari Tuhan, untuk bubar Islam, yakni pada 29 November 2020 dan 19 Februari 2021.

Melihat hal ini warganet bingung bahkan ada yang hujat. Bingung karena baru saat ini, ada nabi yang ingin membubarkan agama. Sebagian menghujatnya sebagai ODGJ.

Baca Juga :  Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Akhirnya, tak butuh waktu lama. Polisi medeteksi video tersebut dibuat di Lapangan Golf Kota Tebing Tinggi. Karena dianggap melakukan tindakan penistaan agama, akhirnya pria tersebut diamankan oleh polisi.

Bukan hanya menangkap pelaku, namun polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Barang-barang yang disita meliputi mimbar, buku, jubah, mikrofon, tripod, dan satu unit handphone yang dimiliki oleh pelaku.

Hari ini terduga nabi palsu telah ditahan. Polisi mendalami secara seksama kasus dan motifnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Sunday, 14 December 2025 - 15:36 WIB

Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

TERBARU

Pembeli sedang membeli ikan di Pasar. (Foto: Istimewa)

Economia

Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun

Wednesday, 31 Dec 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Bondowoso,  As'ad Yahya Syafi'i saat rapat bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Regionalia

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 12:47 WIB