Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP!

Wednesday, 13 November 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Frensia.id – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Jember diduga tidak netral dalam aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), pada Rabu (13/11).

Saat massa aksi berada di depan kantor KPU, salah satu orator menuntut mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran Pemilu dari tingkatan kecamatan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024.

Seperti telah terbit dalam berita sebelumnya dengan judul, “Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral” salah satu Komisioner KPU, Andi Wasis berjanji akan memberhentikan penyelenggara dibawahnya jika terbukti.

Namun, orator aksi lainnya menganggap hal tersebut hanya alibi, seharusnya komisioner bertindak tegas tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

“Seharusnya KPU menindaklanjuti ketika mengetahui adanya dugaan kecurangan yang tersebar lewat media sosial. Jika tidak ada tindakan, maka KPU terkesan normalisasi kecurangan”, teriak sang orator.

Selain itu, sang orator juga mendesak komisioner KPU memberikan ketegasan untuk mempertaruhkan jabatannya, jika tidak dapat memenuhi tuntutan dari massa aksi. Karena hal tersebut juga dapat menjadi indikasi keterlibatan komisioner dalam kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Di lain tempat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menyampaikan bahwa jika komisioner KPU terbukti melakukan kecurangan dapat dituntut untuk mundur dari jabatannya serta melaporkannya pada DKPP.

Baca Juga :  Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

“Tidak hanya melakukan aksi demonstrasi, masyarakat dapat memulai dugaan kecurangan komisioner dengan membuat pernyataan mosi tidak percaya pada KPU dan produknya, seperti debat Pilkada, dan lain-lain,” tutur Prof. Harisudin saat dihubungi Frensia.id pada Rabu (13/11).

Selain itu, Prof. Haris juga mengaku merasa malu sebagai salah satu panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan para komisioner KPU yang kini menjabat, ternyata bermasalah dalam hal netralitas.

“Kita masih bertanggung jawab sampai lima tahun depan; bagaimana KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik”, imbuh Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara
Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Baca Lainnya

Saturday, 6 December 2025 - 00:15 WIB

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Friday, 5 December 2025 - 12:21 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Wednesday, 3 December 2025 - 12:12 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

TERBARU