Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP!

Wednesday, 13 November 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Frensia.id – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Jember diduga tidak netral dalam aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), pada Rabu (13/11).

Saat massa aksi berada di depan kantor KPU, salah satu orator menuntut mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran Pemilu dari tingkatan kecamatan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024.

Seperti telah terbit dalam berita sebelumnya dengan judul, “Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral” salah satu Komisioner KPU, Andi Wasis berjanji akan memberhentikan penyelenggara dibawahnya jika terbukti.

Namun, orator aksi lainnya menganggap hal tersebut hanya alibi, seharusnya komisioner bertindak tegas tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok

“Seharusnya KPU menindaklanjuti ketika mengetahui adanya dugaan kecurangan yang tersebar lewat media sosial. Jika tidak ada tindakan, maka KPU terkesan normalisasi kecurangan”, teriak sang orator.

Selain itu, sang orator juga mendesak komisioner KPU memberikan ketegasan untuk mempertaruhkan jabatannya, jika tidak dapat memenuhi tuntutan dari massa aksi. Karena hal tersebut juga dapat menjadi indikasi keterlibatan komisioner dalam kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Di lain tempat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menyampaikan bahwa jika komisioner KPU terbukti melakukan kecurangan dapat dituntut untuk mundur dari jabatannya serta melaporkannya pada DKPP.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Nasdem Puji Program Home Care Jember: Warga Miskin Tak Perlu Cemas Berobat

“Tidak hanya melakukan aksi demonstrasi, masyarakat dapat memulai dugaan kecurangan komisioner dengan membuat pernyataan mosi tidak percaya pada KPU dan produknya, seperti debat Pilkada, dan lain-lain,” tutur Prof. Harisudin saat dihubungi Frensia.id pada Rabu (13/11).

Selain itu, Prof. Haris juga mengaku merasa malu sebagai salah satu panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan para komisioner KPU yang kini menjabat, ternyata bermasalah dalam hal netralitas.

“Kita masih bertanggung jawab sampai lima tahun depan; bagaimana KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik”, imbuh Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading