Perjuangkan Nasib 22 Guru yang Batal Lolos PPPK, DPRD Jember Bakal Temui Kemendikbudristek

Tuesday, 4 February 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Perjuangkan nasib 22 guru yang batal lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Jember akan ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi A DPRD, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya akan ke Jakarta untuk menemui kemendikbudristek membahas persoalan 22 guru tersebut. Tujuannya, agar supaya segera mendapatkan solusi.

“Komisi A DPRD akan ke Jakarta menemui kementerian, untuk membahas persoalan 22 guru, agar menemukan solusi,” katanya Selasa (04/02/2025).

Sebelumnya, para guru tersebut mendatangi kantor DPRD pada Rabu (22/01). Mereka meminta keadilan mengenai kejelasan lolos seleksi PPPK.

Para guru itu awalnya dinyatakan lolos. Kemudian setelah mengurusi semua berkas yang diperlukan, tiba-tiba mereka dinyatakan tidak lolos seleksi dan tergeser oleh Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

Baca Juga :  Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono menyatakan bahwa 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan. “22 guru honorer yang tidak jadi lolos PPPK ini kami duga korban kebijakan,” ujarnya, Rabu (21/1/2025).

Sementara itu, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa memang ada aturan mengenai prioritas PPPK untuk guru. Urutan P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021.

Lebih lanjut kata Suko, prioritas kedua itu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2). Kemudian prioritas ketiga para guru yang masuk data base BKN. Baru yang keempat, para guru honorer yang namanya tidak ada di data base BKN.

Baca Juga :  NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat

Namun 22 guru yang batal lolos PPPK itu masih bisa bisa diperjuangkan. Menurut Suko, para pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga tes, namun tidak lolos karena formasi terbatas bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal itulah yang kemudian menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak BKPSDM Jember untuk kemudian bisa memproses PPPK paruh waktu tersebut.

“Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” paparnya.

“Ini yang tentunya menjadi PR bagi kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo
Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani
Tag :

Baca Lainnya

Tuesday, 16 June 2026 - 13:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 20:40 WIB

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading