Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan SAMAN Per Februari 2025

Saturday, 1 February 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di Semper Barat, Jakarta Utara (Sumber: komdigi.id/NH)

Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di Semper Barat, Jakarta Utara (Sumber: komdigi.id/NH)

Frensia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid terus mengupayakan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik, terutama yang mencakup User Generated Content (PSE UGC), sebagai upaya untuk mengurangi ancaman terhadap anak-anak di dunia maya.

SAMAN akan mulai diterapkan pada Februari 2025 dengan tujuan utama mengurangi penyebaran konten ilegal di platform digital, seperti pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal yang sangat membahayakan anak-anak.

Menurut Menkomdigi, perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal, menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Meutya Hafid di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/) lalu, dikutip dari laman resmi Kemenkomdigi.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa

SAMAN memiliki beberapa tahapan penegakan kepatuhan yang dimulai dengan Surat Perintah Takedown untuk menurunkan konten yang dilaporkan. Tahapan selanjutnya melibatkan Surat Teguran 1 (ST1) dan Surat Teguran 2 (ST2), dan apabila pelanggaran tetap berlanjut, dapat berujung pada Surat Teguran 3 (ST3) yang berisiko pada pemblokiran akses.

Melalui sistem ini, Kemkomdigi akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjaga ruang digital tetap aman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

SAMAN juga akan mengawasi pelanggaran-pelanggaran terkait pornografi anak, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, serta produk-produk ilegal.

Baca Juga :  FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang tidak mematuhi perintah takedown dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Kemkomdigi mencatat, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap ancaman di dunia digital. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus eksploitasi seksual online dan penyalahgunaan teknologi informasi terhadap anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan dunia maya antara 2021 hingga 2023, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak.

Dengan SAMAN, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari berbagai bahaya yang mengintai di dunia maya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial
Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab
Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah
UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama
Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

Baca Lainnya

Tuesday, 7 July 2026 - 10:55 WIB

IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas

Monday, 6 July 2026 - 22:56 WIB

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026

Monday, 6 July 2026 - 19:00 WIB

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026

Friday, 3 July 2026 - 19:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial

Wednesday, 24 June 2026 - 22:28 WIB

Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab

TERBARU

Gambar Sempat Menang Sebelum Messi Menggila, Mesir Akhirnya Dipulangkan (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Sempat Menang Sebelum Messi Menggila, Mesir Akhirnya Dipulangkan

Wednesday, 8 Jul 2026 - 01:58 WIB

Tim Resmob Polres Jember saat mengamankan pelaku pencurian di Kecamatan Semboro (Foto: Tangkapan layar media sosial Instagram @Kabarjemberan).

Criminalia

Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Tuesday, 7 Jul 2026 - 20:30 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading