Frensia.Id– Aparat kepolisian membubarkan kegiatan 7 unit sound horeg yang berkeliaran saat dini hari pada Sabtu (28/2). Peristiwa itu pun akhirnya viral di media sosial.
Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastrawan menyampaikan, insiden itu terjadi di kawasan Pasar Sore, Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono. Awalnya, ada warga yang melapor melalui call center Polri 110.
“Awalnya itu ada warga yang melapor ke call center 110. Karena memang, insiden itu sekitar jam 02:00 WIB,” katanya, Senin (2/3/2026).
Selanjutnya kata dia, akhirnya pihak call center melanjutkan laporan tersebut terhadap SPKT Sukowono. Pasalnya, berdasarkan laporan dari warga, TKP itu berada di wilayah Polsek Sukowono.
“Saat tim kami datang, memang benar ada keramaian. 7 unit sound horeg itu beroperasi, tanpa ada kegiatan karnaval atau kegiatan lainnya, dan tidak ada laporan ke polisi,” ujarnya.
Budi menambahkan, polisi akhirnya memberikan imbauan. Sekaligus meminta mereka untuk pulang karena mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saat kami tegur, mereka katanya ingin membangunkan orang sahur. Namun kan, warga terganggu sehingga melapor ke polisi,” paparnya.
“Saat itu akhirnya mereka bubar secara damai,” tandasnya.







