Prabowo-Gibran Unggul Di Semua Quick Count, Sudahkah Penuhi Semua Syarat Untuk Satu Putaran?

Wednesday, 14 February 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo-Gibran di Semua Quick Count (Sumber: Tangkapan layar medcom.co.id)

Prabowo-Gibran di Semua Quick Count (Sumber: Tangkapan layar medcom.co.id)

Frensia.id – Hasil hitung cepat atau quick dari berbagai Lembaga survei di Indonesia hingga jam 16.49 menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memimpin perolehan suara.

Hasil dari beberapa lembaga survei menunjukkan Prabowo-Gibran memperoleh suara rata-rata diatas 55 persen.

Misalkan, hasil dari Charta Politika, dengan jumlah data masuk mencapai 71.34 persen dan dipimpin oleh Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 57.68 persen.

Sementara Anies-Muhaimin membuntuti dengan perolehan 25.87 persen, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya 16.43 persen.

Baca Juga :  Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Atau jika melihat dari Poltracking Indonesia Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 59.49 persen.

Demikian juga, dari INDIKATOR perolehan suara Prabowo-Gibran memperoleh suara 58.2 persen dengan jumlah data yang masuk 69.47 persen.

Lantas, dengan keunggulan sementara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran, bagaimana prediksi satu putaran akan terwujud?

Berdasarkan Pasal  Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945, pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran. Bila satu putaran, terpilihnya paslon Presiden dan Wakil Presiden disyaratkan mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas

Jika melihat dari UUD 1945 ini, maka Prabowo-Gibran kemungkinan untuk satu putaran akan terwujud, karena dari seluruh Provinsi di Indonesia paslon 2 hanya kalah di 5 Provinsi yakni Aceh, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB