Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Monday, 13 October 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Seorang pria berinisial Bernama Sugiyanto (55) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diamankan polisi gegara mencabuli anak dibawah umur. Sugianto tertangkap basah saat hendak mengulangi perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang korban anak di bawah umur berinisial MC (9) pada Minggu (12/10).

Menurut Kanit PPA Polres Jember, Ipda Didit Ardiana A, aksi pelaku diawali pada tanggal 2 Oktober 2025. Pelaku datang ke rumah korban dengan modus mencari tembakau.

“Pelaku mendatangi rumah MC dengan alasan mencari tembakau.
Saat itu, di rumah korban hanya ada kakek dan neneknya di luar, sementara orang tua MC sedang di rumah sakit dan ibunya kuliah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Selanjutnya kata dia, saat itu, korban tengah bermain bersama adiknya di halaman rumah. Sementara pelaku yang mencari tembakau, menemui kakek dan nenek korban di belakang rumah.

“Mendapati pintu tidak terkunci, pelaku masuk dan memanggil korban untuk ikut masuk. Di dalam rumah, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban MC,” ujarnya.

Didit menambahkan, setelah kejadian pertama, korban yang merasa trauma menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Namun, karena bukti yang dinilai belum kuat, pelaku belum bisa diinterogasi atau diamankan,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!

Lebih lanjut, kata Didit, pada Minggu (12/10), pelaku kembali datang ke rumah korban dan hendak melakukan perbuatan serupa. Tanpa dia sadari, gerak-geriknya sudah diintai oleh orang tua korban.

“Pelaku yang tertangkap basah oleh orang tua korban langsung diinterogasi oleh orang tua korban dan pemerintah desa. Dalam interogasi tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pihak Pemerintah Desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Puger. Selanjutnya, pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi
Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim
DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan
Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi
Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario
Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember
Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit
Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Petani Jagung

Baca Lainnya

Friday, 26 June 2026 - 13:12 WIB

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Thursday, 25 June 2026 - 22:55 WIB

Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim

Thursday, 25 June 2026 - 19:37 WIB

DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan

Wednesday, 24 June 2026 - 21:18 WIB

Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi

Wednesday, 24 June 2026 - 18:34 WIB

Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario

TERBARU

Opinia

Filsafat Ilmu Ushul Fiqh : Membaca Kembali Gagasan Dr. Ishaq

Saturday, 27 Jun 2026 - 17:55 WIB

Regionalia

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Friday, 26 Jun 2026 - 13:12 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading