Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Monday, 13 October 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Seorang pria berinisial Bernama Sugiyanto (55) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diamankan polisi gegara mencabuli anak dibawah umur. Sugianto tertangkap basah saat hendak mengulangi perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang korban anak di bawah umur berinisial MC (9) pada Minggu (12/10).

Menurut Kanit PPA Polres Jember, Ipda Didit Ardiana A, aksi pelaku diawali pada tanggal 2 Oktober 2025. Pelaku datang ke rumah korban dengan modus mencari tembakau.

“Pelaku mendatangi rumah MC dengan alasan mencari tembakau.
Saat itu, di rumah korban hanya ada kakek dan neneknya di luar, sementara orang tua MC sedang di rumah sakit dan ibunya kuliah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Pengunjung Wanita Lapas Banyuwangi Diamankan Petugas Selipkan Sabu di Karet Celana

Selanjutnya kata dia, saat itu, korban tengah bermain bersama adiknya di halaman rumah. Sementara pelaku yang mencari tembakau, menemui kakek dan nenek korban di belakang rumah.

“Mendapati pintu tidak terkunci, pelaku masuk dan memanggil korban untuk ikut masuk. Di dalam rumah, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban MC,” ujarnya.

Didit menambahkan, setelah kejadian pertama, korban yang merasa trauma menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Namun, karena bukti yang dinilai belum kuat, pelaku belum bisa diinterogasi atau diamankan,” paparnya.

Baca Juga :  Memantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banyuwangi Rapatkan Barisan Timpora Tingkat Kabupaten

Lebih lanjut, kata Didit, pada Minggu (12/10), pelaku kembali datang ke rumah korban dan hendak melakukan perbuatan serupa. Tanpa dia sadari, gerak-geriknya sudah diintai oleh orang tua korban.

“Pelaku yang tertangkap basah oleh orang tua korban langsung diinterogasi oleh orang tua korban dan pemerintah desa. Dalam interogasi tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pihak Pemerintah Desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Puger. Selanjutnya, pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Baca Lainnya

Tuesday, 22 September 2026 - 21:13 WIB

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka

Monday, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Sunday, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Saturday, 19 September 2026 - 11:35 WIB

Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading