Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Monday, 13 October 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Seorang pria berinisial Bernama Sugiyanto (55) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diamankan polisi gegara mencabuli anak dibawah umur. Sugianto tertangkap basah saat hendak mengulangi perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang korban anak di bawah umur berinisial MC (9) pada Minggu (12/10).

Menurut Kanit PPA Polres Jember, Ipda Didit Ardiana A, aksi pelaku diawali pada tanggal 2 Oktober 2025. Pelaku datang ke rumah korban dengan modus mencari tembakau.

“Pelaku mendatangi rumah MC dengan alasan mencari tembakau.
Saat itu, di rumah korban hanya ada kakek dan neneknya di luar, sementara orang tua MC sedang di rumah sakit dan ibunya kuliah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Police Line Masjid Jember yang Terjadi Ledakan Sudah Dibuka

Selanjutnya kata dia, saat itu, korban tengah bermain bersama adiknya di halaman rumah. Sementara pelaku yang mencari tembakau, menemui kakek dan nenek korban di belakang rumah.

“Mendapati pintu tidak terkunci, pelaku masuk dan memanggil korban untuk ikut masuk. Di dalam rumah, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban MC,” ujarnya.

Didit menambahkan, setelah kejadian pertama, korban yang merasa trauma menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Namun, karena bukti yang dinilai belum kuat, pelaku belum bisa diinterogasi atau diamankan,” paparnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Lebih lanjut, kata Didit, pada Minggu (12/10), pelaku kembali datang ke rumah korban dan hendak melakukan perbuatan serupa. Tanpa dia sadari, gerak-geriknya sudah diintai oleh orang tua korban.

“Pelaku yang tertangkap basah oleh orang tua korban langsung diinterogasi oleh orang tua korban dan pemerintah desa. Dalam interogasi tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pihak Pemerintah Desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Puger. Selanjutnya, pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Aksi Solidaritas Mahasiswa UNEJ untuk Korban Pelecehan Seksual di Kampus
Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan
Tengkulak BBM Secara Ilegal di Silo Jember Dibekuk Polisi
Motor Honda Beat Warga Wuluhan Jember Hilang, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pencurian
Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan
Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok
Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta
Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Baca Lainnya

Monday, 20 April 2026 - 17:57 WIB

Aksi Solidaritas Mahasiswa UNEJ untuk Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Friday, 17 April 2026 - 19:15 WIB

Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan

Monday, 13 April 2026 - 17:23 WIB

Tengkulak BBM Secara Ilegal di Silo Jember Dibekuk Polisi

Saturday, 11 April 2026 - 20:15 WIB

Motor Honda Beat Warga Wuluhan Jember Hilang, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pencurian

Tuesday, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan

TERBARU