Rekrutmen PPPK Kemenag: Pantau Terus, Agar Siap

Rekrutmen PPPK Kemenag: Pantau Terus, Agar Siap
Gambar Rekrutmen PPPK Kemenag: Pantau Terus, Agar Siap (Sumber:Grafis/Frensia)

Frensia.id- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah instansi negara telah dibuka. Sayangnya Kementerian Agama RI hingga hari ini, 04/09/2024, belum memberikan edaran resmi.

Kemenag RI baru-baru ini merilis jadwal lengkap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disambut hangat oleh tenaga honorer dan non-ASN di seluruh Indonesia yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Seleksi PPPK kali ini terbagi menjadi dua kategori utama: pelamar prioritas dan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Seleksi ini menjadi momentum penting dalam karier mereka yang selama ini bekerja untuk membangun bangsa melalui jalur non-ASN.

Untuk pelamar prioritas, kategori ini mencakup beberapa kelompok khusus seperti Guru Prioritas, D-IV Bidan Pendidik 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengumuman jadwal seleksi untuk kategori ini dimulai pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, sementara proses pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Proses seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 29 Oktober, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

Bagi pelamar yang tidak lolos tahap administrasi, masih ada kesempatan melalui masa sanggah yang akan dibuka dari 2 hingga 4 November.

Sanggahan yang diajukan akan mendapat jawaban dari 2 hingga 6 November, dan pengumuman hasil pasca-sanggah akan dirilis dari 5 hingga 11 November.

Pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024. Hasil kelulusan akan diumumkan pada akhir Desember 2024, tepatnya antara 24 hingga 31 Desember.

Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK (DRH NI PPPK) akan dilakukan pada Januari 2025, dengan usul penetapan Nomor Induk PPPK diselesaikan pada Februari 2025.

Bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, jadwal seleksi dimulai pada 1 hingga 30 November 2024. Pendaftaran akan dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Proses seleksi administrasi untuk kategori ini berlangsung hingga awal Februari 2025, dengan masa sanggah dari 19 hingga 21 Februari 2025, dan pengumuman hasil sanggah pada akhir bulan tersebut. Seleksi kompetensi bagi kategori ini akan dilakukan pada 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan pengumuman hasil kelulusan pada akhir Mei 2025.

Seleksi PPPK 2024 ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Pemerintah berharap, melalui proses seleksi ini, semakin banyak tenaga kerja profesional yang mampu memperkuat sektor publik di berbagai bidang. Para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Adapun untuk mengecek update terbaru pengumuman resmi dibukanya PPPK kemenag 2024, dapat dilakukan dengan dua cara.

Langkah pertama adalah melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon pelamar dapat mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id dan pada halaman utama, memilih instansi Kementerian Agama dari daftar yang tersedia.

Setelah memilih instansi, pelamar akan diberikan opsi untuk memilih jenis pengadaan yang sesuai, apakah itu PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan. Setelah memilih kategori yang sesuai, calon pelamar dapat menekan tombol “Cari” untuk melihat formasi yang tersedia berdasarkan jenis pengadaan tersebut.

Selain itu, calon pelamar juga dapat mengakses informasi formasi PPPK melalui situs resmi Kementerian Agama. Dengan mengunjungi laman kemenag.go.id atau portal khusus di casn.kemenag.go.id, pelamar dapat mencari pengumuman yang berkaitan dengan formasi PPPK Tahun 2024.

Di sana, mereka akan menemukan informasi lebih rinci mengenai formasi yang dibuka oleh Kementerian Agama, termasuk syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Proses ini memudahkan calon pelamar dalam mengakses informasi secara online, baik melalui portal nasional SSCASN maupun laman resmi Kementerian Agama.

Hal ini juga bertujuan agar setiap pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengetahui pilihan formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka, dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan lancar.