Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda

Kamis, 25 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024 terus bergulir. Sejumlah saksi dari kalangan Anggota DPRD Jember diketahui mangkir dari panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Hal ini terungkap setelah Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) sekaligus pelapor kasus, Mashudi Agus MM, mendatangi kantor Kejari Jember pada Kamis, 25 September 2025. Ia mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dan mendesak jaksa untuk bertindak tegas.

“Sebagai pelapor, kemarin kita menanyakan progres penanganan penyidikan perkara sosraperda ini. Ada sejumlah saksi dari unsur dewan yang dipanggil namun mangkir,” kata Agus, Kamis (25/9/2025).

“Saya meminta agar dilakukan pemanggilan paksa sebagai bentuk perlakuan yang sama di mata hukum jika mereka tetap tidak hadir pada panggilan berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat

Menurut Agus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Efendy, telah menyatakan komitmennya untuk profesional, independen, dan berhati-hati dalam proses penyidikan. Kajari juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus.

“Kajari menyatakan bahwa pemanggilan paksa akan dilakukan jika memang sudah patut dilakukan, sesuai dengan aturan hukum dan juga berkoordinasi dengan Ketua DPRD dalam rangka menjaga kondusifitas,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menanyakan soal penetapan tersangka. Kata dia, kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka, tetapi dengan catatan harus ada penghitungan yang konkret dan riil terhadap kerugian negara,” jelasnya.

Untuk itu, setiap hasil pemeriksaan saksi langsung dikirim ke tim audit di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Jalur Gumitir Ditutup, Ketua DPC PKB Jember: Perputaran Ekonomi juga Terganggu

Sementara itu, Kajari Jember, Ichwan Efendy, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 67 orang saksi, baik dari unsur dewan, panitia lokal, maupun pihak lain yang terkait, telah dipanggil dan diperiksa.
Ichwan menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai aturan hukum.

“Jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, kedua, dan ketiga, maka alternatif terakhir penyidik akan melakukan pemanggilan paksa,” ujarnya singkat.

“Sedang kita koordinasikan dengan tim.”

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 oleh DPRD Jember ini mulai disidik sejak 17 Juli lalu. Penanganan perkara yang berpotensi merugikan negara hingga Rp5,6 miliar ini menjadi atensi Kejari Jember berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komisi C DPRD Jember Soroti Rendahnya PAD Dari PBB, Perlu Tingkatkan Sosialisasi dan Perbaikan Sistem
Tembus 3 Besar di MTQ XXXI Jatim, Prestasi Jember Meningkat
Jember Juara III MTQ XXXI, Gus Fawait: Berikutnya Kita Bisa Meraih Juara Umum
Jember Raih Juara Tiga di Perhelatan MTQ XXXI Jatim
Orkestra dan 400 Penari ‘Kejung Siran’ Siap Gegap Gempita di Penutupan MTQ XXXI Jatim di Jember
Debitur FIFGROUP Divonis 7 Bulan Penjara Gegara Gadaikan Motor Kredit
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kepala OJK Jember Tekankan Empat Fungsi Utama Otoritas Jasa Keuangan
Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda
Tag :

Baca Lainnya

Kamis, 25 September 2025 - 22:25 WIB

Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda

Kamis, 25 September 2025 - 21:25 WIB

Komisi C DPRD Jember Soroti Rendahnya PAD Dari PBB, Perlu Tingkatkan Sosialisasi dan Perbaikan Sistem

Sabtu, 20 September 2025 - 15:06 WIB

Tembus 3 Besar di MTQ XXXI Jatim, Prestasi Jember Meningkat

Sabtu, 20 September 2025 - 14:53 WIB

Jember Juara III MTQ XXXI, Gus Fawait: Berikutnya Kita Bisa Meraih Juara Umum

Sabtu, 20 September 2025 - 01:15 WIB

Jember Raih Juara Tiga di Perhelatan MTQ XXXI Jatim

TERBARU

Politia

Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Selasa, 23 Sep 2025 - 20:07 WIB