Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda

Thursday, 25 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024 terus bergulir. Sejumlah saksi dari kalangan Anggota DPRD Jember diketahui mangkir dari panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Hal ini terungkap setelah Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) sekaligus pelapor kasus, Mashudi Agus MM, mendatangi kantor Kejari Jember pada Kamis, 25 September 2025. Ia mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dan mendesak jaksa untuk bertindak tegas.

“Sebagai pelapor, kemarin kita menanyakan progres penanganan penyidikan perkara sosraperda ini. Ada sejumlah saksi dari unsur dewan yang dipanggil namun mangkir,” kata Agus, Kamis (25/9/2025).

“Saya meminta agar dilakukan pemanggilan paksa sebagai bentuk perlakuan yang sama di mata hukum jika mereka tetap tidak hadir pada panggilan berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Menurut Agus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Efendy, telah menyatakan komitmennya untuk profesional, independen, dan berhati-hati dalam proses penyidikan. Kajari juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus.

“Kajari menyatakan bahwa pemanggilan paksa akan dilakukan jika memang sudah patut dilakukan, sesuai dengan aturan hukum dan juga berkoordinasi dengan Ketua DPRD dalam rangka menjaga kondusifitas,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menanyakan soal penetapan tersangka. Kata dia, kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka, tetapi dengan catatan harus ada penghitungan yang konkret dan riil terhadap kerugian negara,” jelasnya.

Untuk itu, setiap hasil pemeriksaan saksi langsung dikirim ke tim audit di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas

Sementara itu, Kajari Jember, Ichwan Efendy, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 67 orang saksi, baik dari unsur dewan, panitia lokal, maupun pihak lain yang terkait, telah dipanggil dan diperiksa.
Ichwan menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai aturan hukum.

“Jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, kedua, dan ketiga, maka alternatif terakhir penyidik akan melakukan pemanggilan paksa,” ujarnya singkat.

“Sedang kita koordinasikan dengan tim.”

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 oleh DPRD Jember ini mulai disidik sejak 17 Juli lalu. Penanganan perkara yang berpotensi merugikan negara hingga Rp5,6 miliar ini menjadi atensi Kejari Jember berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta
Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara
Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi
Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa
Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes
DPP PKB Mengutuk Keras Pembunuhan Ayatullah Ali Khamenei
Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan
Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir
Tag :

Baca Lainnya

Monday, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta

Wednesday, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara

Tuesday, 31 March 2026 - 16:06 WIB

Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi

Thursday, 5 March 2026 - 22:34 WIB

Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Thursday, 5 March 2026 - 18:33 WIB

Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

TERBARU

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait (Foto: Istimewa).

Politia

Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Wednesday, 8 Apr 2026 - 16:56 WIB