Selamatkan Demokrasi :Berikut Lima tuntutan Forum Civitas Academika UNEJ untuk Demokrasi

Tuesday, 6 February 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Ajakan dan tuntutan terbuka untuk demokrasi digelar oleh guru besar, dosen dan ratusan mahasiswa Universitas Jember yang tergabung dalam forum civitas akademika Universitas Jember.

Ajakan dan tuntutan terbuka itu dilakukan sebagai sikap keprihatinan pada perkembangan politik, hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegera yang dinilai akhir-akhir ini sangat menghkhawatirkan.

Ajakan dan tuntutan terbuka oleh forum civitas akademika Universitas Jember berlansung di halaman kampus Universitas Jember, Senin (5/2/24).

Terdapat lima tuntutan dalam Deklarasi yang dipimpin Prof. Dr. Dominikus Rato, guru besar fakultas hukum Universitas Jember, lima tuntutan tu sebagai berikut:

  1. Menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.
  2. Menuntut KPU, BAWASLU, dan Pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.
  3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilihan Umum.
  4. Menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilihan Umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
  5. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga :  Menpar Puji JFC, Sebut Jember Jadi Inspirasi dan Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Dalam dekralasinya itu Prof. Rato juga menyampaikan bahwa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang berbentuk republik dengan landasan negara hukum, yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Tag :

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading