Sering Menjadi Tuntutan Saat Peringatan May Day, Begini Sistem Upah Dalam Islam

Wednesday, 1 May 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia yang dikenal dengan istilah May Day belum mampu menyelesaikan permasalahan, serta membawa perubahan yang berarti terkait upah dan buruh.

May Day yang lahir dari aksi buruh di Kanada pada 1872 untuk menuntut diberlakukannya delapan jam kerja sehari. Kemudian sejak 1 Mei 1886 ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions.

Aksi buruh tersebut merupakan reaksi terhadap pengetatan disipilin dan penginstensifan jam kerja, minimnya upah serta buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik akibat perubahan drastis ekonomi-politik yang merupakan dampak dari perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19, utamanya pada negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Dilansir Frensia.id dari Penelitian Fuad Riyadi dengan judul, “Sistem dan Strategi Pengubahan Perspektif Islam” dalam Jurnal Iqtishadia, Vol. 8, No.1 Maret 2015, bahwa salah satu masalah utama dalam dunia pekerja atau buruh di Indonesia selain jam kerja dan  pemutusan hubungan kerja (PHK) ialah sistem pengupahan yang masih menganut kapitalisme.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026

Kapitalisme memandang upah hanya sebagai uang pengganti yang akan diterima pekerja sebagai pengganti dari biaya hidup yang telah dikeluarkan pekerja (buruh) agar mampu memproduksi (labour cost of production).

Sehingga akan selalu menjadi problem yang tak terselesaikan karena kesalahan tolak ukur yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu living cost (biaya hidup) terendah untuk menentukan kelayakan gaji buruh yang kemudian disebut Upah Minimum.

Oleh karena itu, dari hal tersebut sejatinya dapat dipahami bahwa para buruh tidak mendapatkan gaji mereka yang sesungguhnya, mereka hanya mendapatkan sesuatu yang minimum sekedar untuk mempertahankan hidup mereka.

Baca Juga :  Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren

Islam sebagai agama yang dikenal sangat peduli terhadap hak-hak kaum lemah, dalam penelitian Fuad Riyadi sistem pengupahan pada pekerja tidak hanya bertujuan pada pemenuhan kebutuhan ekonomi belaka, melainkan berdasar pada persaudaraan, keadilan sosio-ekonomi, kedamaian dan kebahagiaan jiwa, serta keharmonisan keluarga sosial.

Islam memandang upah sebagai nilai jasa (manfaat) yang diberikan oleh buruh (ajir) kepada majikan (pengusaha/musta’jir), yang penetapan besaran upahnya berdasar pada kesepakatan antara ajir dan musta’jir dengan mempertimbangkan manfaat tenaga oleh ajir, bukan living cost terendah atau upah minimum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember
Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026
IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial
Filsafat Ilmu Ushul Fiqh : Membaca Kembali Gagasan Dr. Ishaq

Baca Lainnya

Friday, 17 July 2026 - 12:48 WIB

Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Tuesday, 14 July 2026 - 10:56 WIB

Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember

Saturday, 11 July 2026 - 22:02 WIB

Tim Robotik Indonesia Rebutkan Tiket Robocon Internasional di KRAI 2026

Tuesday, 7 July 2026 - 10:55 WIB

IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas

Monday, 6 July 2026 - 22:56 WIB

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026

TERBARU

Gambar Messi Tamat! Argentina Keok Lawan Spanyol di Final (Sumber: Istimewa)

Sportia

Messi Tamat! Argentina Keok Lawan Spanyol di Final

Monday, 20 Jul 2026 - 05:48 WIB

ilustrasi kader GP Ansor yang sudah melenting (Sumber: Gemini AI)

Kolomiah

Kader GP Ansor dan Empat Metafor Rumah Kebesaran

Sunday, 19 Jul 2026 - 20:26 WIB

Gambar Mbappe Hampir Hatrick! Prancis Dipermalukan Inggris (Sumber: Fotmob)

Sportia

Mbappe Hampir Hatrick! Prancis Dipermalukan Inggris

Sunday, 19 Jul 2026 - 06:16 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading