Sering Menjadi Tuntutan Saat Peringatan May Day, Begini Sistem Upah Dalam Islam

Wednesday, 1 May 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia yang dikenal dengan istilah May Day belum mampu menyelesaikan permasalahan, serta membawa perubahan yang berarti terkait upah dan buruh.

May Day yang lahir dari aksi buruh di Kanada pada 1872 untuk menuntut diberlakukannya delapan jam kerja sehari. Kemudian sejak 1 Mei 1886 ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions.

Aksi buruh tersebut merupakan reaksi terhadap pengetatan disipilin dan penginstensifan jam kerja, minimnya upah serta buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik akibat perubahan drastis ekonomi-politik yang merupakan dampak dari perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19, utamanya pada negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Dilansir Frensia.id dari Penelitian Fuad Riyadi dengan judul, “Sistem dan Strategi Pengubahan Perspektif Islam” dalam Jurnal Iqtishadia, Vol. 8, No.1 Maret 2015, bahwa salah satu masalah utama dalam dunia pekerja atau buruh di Indonesia selain jam kerja dan  pemutusan hubungan kerja (PHK) ialah sistem pengupahan yang masih menganut kapitalisme.

Baca Juga :  Jelang Hari Besar Keagamaan, Satgas Saber Pangan Polres Jember Pastikan Harga Bapokting Aman

Kapitalisme memandang upah hanya sebagai uang pengganti yang akan diterima pekerja sebagai pengganti dari biaya hidup yang telah dikeluarkan pekerja (buruh) agar mampu memproduksi (labour cost of production).

Sehingga akan selalu menjadi problem yang tak terselesaikan karena kesalahan tolak ukur yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu living cost (biaya hidup) terendah untuk menentukan kelayakan gaji buruh yang kemudian disebut Upah Minimum.

Oleh karena itu, dari hal tersebut sejatinya dapat dipahami bahwa para buruh tidak mendapatkan gaji mereka yang sesungguhnya, mereka hanya mendapatkan sesuatu yang minimum sekedar untuk mempertahankan hidup mereka.

Baca Juga :  Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah

Islam sebagai agama yang dikenal sangat peduli terhadap hak-hak kaum lemah, dalam penelitian Fuad Riyadi sistem pengupahan pada pekerja tidak hanya bertujuan pada pemenuhan kebutuhan ekonomi belaka, melainkan berdasar pada persaudaraan, keadilan sosio-ekonomi, kedamaian dan kebahagiaan jiwa, serta keharmonisan keluarga sosial.

Islam memandang upah sebagai nilai jasa (manfaat) yang diberikan oleh buruh (ajir) kepada majikan (pengusaha/musta’jir), yang penetapan besaran upahnya berdasar pada kesepakatan antara ajir dan musta’jir dengan mempertimbangkan manfaat tenaga oleh ajir, bukan living cost terendah atau upah minimum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
Perajin Tahu di Mangli Jember Keluhkan Efek Domino Naiknya Harga Kedelai
Kepala BGN Resmikan Dapur MBG di Ponpes Nurul Chotib Jombang Jember
Intervensi Harga Pangan, Pertamina Gelar Pasar Murah Sembako Rp 30 Ribu di Jember
UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH
UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember
Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik
Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 18:57 WIB

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Friday, 17 April 2026 - 22:10 WIB

Perajin Tahu di Mangli Jember Keluhkan Efek Domino Naiknya Harga Kedelai

Thursday, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Kepala BGN Resmikan Dapur MBG di Ponpes Nurul Chotib Jombang Jember

Thursday, 16 April 2026 - 13:06 WIB

Intervensi Harga Pangan, Pertamina Gelar Pasar Murah Sembako Rp 30 Ribu di Jember

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

TERBARU

Air hujan yang menggenangi jalan depan Hotel Bandung Permai, Kecamatan Kaliwates, Jember, (Foto: Sigit/Frensia).

News

Hujan Deras Akibatkan Jalan di Jember Tergenang Air

Tuesday, 21 Apr 2026 - 19:03 WIB