Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan

Monday, 16 December 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melalui Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Senin (16/12/2024). Dalam sidak tersebut, Komisi D mempertanyakan penyebab sejumlah guru honorer di Jember belum menerima gaji selama 10 bulan terakhir.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menanyakan keluhan salah satu guru di SMPN 9 Jember yang mulai Maret hingga Desember 2024 tidak mendapatkan SK atau ditahan oleh Dispendik.

“Sanksi disiplin guru honorer atau semacamnya, Yanuar guru SMPN 9 Jember yang melanggar disiplin tidak masuk, mulai Maret sampai Desember pengakuannya tidak mendapat atau SK ditahan oleh Dispendik, hingga Maret sampai sekarang, dan Januari diberikan kembali,” katanya, Senin (16/12/2024).

Alfian juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima  laporan dari guru honorer yang mengaku tidak mendapatkan hak. Alfian merasa kasihan, hingga yang bersangkutan mengadu kepada dirinya selaku wakil rakyat di legislatif.

Oleh sebab itu, pada kesempatan sidak, ia menanyakan kepada Dispendik terkait hal tersebut. “Kok sampai SK nya dipending atau ditahan. Saya ingin berimbang laporannya. Karena sementara ini hanya dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Bagikan Ribuan Daging Kurban Ke Tukang Becak Hingga UMKM

Alfian juga menanyakan, kenapa guru tersebut tidak mendapat SK serta gaji mulai bulan Maret. Baru bisa pada Januari tahun 2025.

“Guru ini melaporkan, mendapatkan sanksi dan tidak mendapat SK serta tidak gajian mulai Maret. Januari (tahun depan) itu baru bisa. Itu bagaimana sebenarnya,” tanya Alfian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono menyampaikan bahwa pihak sekolah melakukan hal itu agar supaya guru bertindak disiplin.

“Kita prinsipnya guru bertindak disiplin dan tidak ada persoalan. Apalagi itu mengorbankan nama lembaga, institusi dan nama guru yang lain. Kita jaga, tentunya ada tahapan seperti pembinaan, kalau sudah bagus kembali lagi,” katanya menerangkan.

Menurutnya, tidak ada penangguhan SK, selama evaluasi kepala sekolah baik, otomatis nanti SK akan dikembalikan lagi Januari mendatang.

Hadi menyatakan, memang setiap pengangkatan GTT pengangkatan atau kontrak kerja semuanya di awal tahun. Setelah itu, pihak sekolah akan menerbitkan lagi SK, berdasarkan penilaian kepala sekolah.

Baca Juga :  Muskab VII IPSI Banyuwangi Berlangsung Demokratis, Gus Syifa Terpilih Sebagai Ketua Baru

“GTT atau PTT itu evaluasinya dari kepala sekolah. Kalau ada yang memberikan teguran, ya kepala sekolah. Kalau sudah baik, sebelum kita berikan SK kita minta rapotnya kepada kepala sekolah. “Mana (guru) yang baik atau yang tidak baik. Kalau tidak baik dipertahankan, kasihan juga lembaga sekolah. Kita ada penilaian dari kepala sekolah,” ucapnya tegas.

Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat peran guru yang sangat vital dalam mencetak generasi penerus bangsa. Sementara yang bersangkutan ini, sepengetahuannya, ia berstatemen kurang baik di media dengan membawa nama institusi atau lembaga atau OPD lain Pemerintah Kabupaten Jember.

Sehingga menurut Kepala Dinas Pendidikan Jember, sulit untuk dipertanggung jawabkan, serta membawa OPD lain yang bukan ramahnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Masyarakat Jember Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG
Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa
Pertamina Patra Niaga Bagikan Santunan di Regional Jatimbalinus
Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan
BEM Poliwangi dan BRKS Soroti Tambang Ilegal Petak 56, Desak Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial
Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren
UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat
Pemkab Jember Sebut Kehadiran KA Pandalungan 2 Bakal Dongkrak Ekonomi-Pariwisata Daerah

Baca Lainnya

Saturday, 20 June 2026 - 13:43 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG

Saturday, 20 June 2026 - 13:25 WIB

Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

Friday, 19 June 2026 - 15:56 WIB

Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

Friday, 19 June 2026 - 15:28 WIB

BEM Poliwangi dan BRKS Soroti Tambang Ilegal Petak 56, Desak Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial

Friday, 19 June 2026 - 10:16 WIB

Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren

TERBARU

Salah satu Koodinator Lapangan (Korlap) aksi saat melakukan orasi di depan gedung DPRD Jember (Foto: Fadli/Frensia).

News

Selain Dukung MBG Massa Aksi Juga Suarakan Pentingnya KDKMP

Saturday, 20 Jun 2026 - 14:13 WIB

Massa aksi saat membentangkan poster dukungan pada Program MBG di depan Gedung DPRD Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Ribuan Masyarakat Jember Gelar Aksi Damai Dukung Program MBG

Saturday, 20 Jun 2026 - 13:43 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading