Frensia.Id- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember.
Tiga dapur tersebut yakni di desa Balung Kulon, Kecamatan Balung; desa Mojosari, Kecamatan Puger dan desa Curahnongko, kecamatan Tempurejo.
Salah satu tenaga pendidik di lembaga pendidikan yang menjadi penerima manfaat SPPG di Desa Mojosari, Puger memberikan tanggapan mengenai sanksi yang dikenakan terhadap dapur di Mojosari. Kata dia, menu yang dihidangkan sangat tidak layak.
“Kalau untuk menu, sepertinya memang kurang layak,” ucap tenaga pendidik yang tidak mau di sebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).
Selanjutnya kata dia, sebenarnya kalau siswanya senang-senang saja dengan adanya MBG. Namun, wali murid sering protes karena menu yang diterima anaknya tidak layak.
“Kalau siswa ya senang-senang saja, tapi kalau wali murid sering protes karena menunya tidak layak,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pihak sekolah atau wali murid melakukan protes terhadap SPPG. Pihaknya mengaku bahwa telah melakukan protes terhadap sopir yang mengantarkan menu MBG.
“Sementara kalau wali murid, memviralkannya,” paparnya.
Dia menjelaskan, bahwa puncak dari kemarahan wali murid adalah saat menu keringan Ramadan. Menu yang disajikan tidak sesuai alias tidak layak.
“Puncaknya pas menu Ramadan ini. Sangat tidak layak, akhirnya para wali murid geram dan memviralkannya,” tandasnya.







