Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta

Friday, 29 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Frensia.id – Tergiur promosi kredit rumah tanpa riba saat mengikuti pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, warga berinisial LH asal Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember menjadi korban penipuan.

Tidak hanya diiming-imingi tanpa riba, LH memutuskan untuk mengambil kredit karena diperlihatkan unggahan Instagram Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang mempromosikan beberapa kelebihan dari perumahan yang dijanjikan.

Seperti dekat dengan tempat kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, indahnya bertempat tinggal yang ada Rumah Tahfidznya, nikmatnya punya tetangga Sholih, hingga lokasi perumahan yang strategis, dekat alun-alun dan lembaga pendidikan Islam dari SD hingga STDI Imam Syafi’i Jember.

Sehingga atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Riezda Eshan Syariah yang bekerja sama dengan Ustadz Syafiq Riza Basalamah itu, korban merugi sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Muhammad Fajar, S.H., kuasa hukum korban mengungkap bahwa kliennya membayar kredit senilai Rp. 6.718.750 juta per bulan sejak Agustus 2022.

Ia menerangkan pembayaran tersebut diterima oleh atas nama FH yang posisinya sebagai Pelaksana Lapangan di PT. Riezda Eshan Syariah.

“Namun hingga pembayaran kredit 24 kali pihak PT masih berkelit dan tidak kunjung memberikan PIJB yg telah disepakati bersama sejak awal,” kata Fajar usai melaporkan dugaan penipuan itu di Polres Jember, Rabu (27/11/2024).

Padahal, PIJB atau Perjanjian Ikatan Jual Beli saat ditawarkan oleh pihak marketing perusahaan pengelola Perumahan Rabbani Residence, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu langsung diberikan saat pembayaran Down Payment (DP) dan angsuran pertama.

Baca Juga :  Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

“Dalam penawaran mereka, ada brosur yg memuat ketentuan syarat tertentu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pembeli dan Penjual. Salah satunya setelah melakukan pembayaran-pembayaran tertentu yang sudah disebutkan, maka pembeli berhak mendapatkan PIJB sebagai bentuk bukti atas kesepakatan pembelian sebidang tanah perumahan,” sambung Fajar.

Atas dasar itu, PT. Riezda Eshan Syariah oleh pihaknya telah dilaporkan pada kepolisian karena melakukan dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“dengan serangkaian kebohongan serta janji PIJB yang tak kunjung diberikan. Kami melapor pada Polres Jember,” pungkasnya dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Kakek di Jember Dipolisikan Gegara Jual Sengon Milik Orang Lain
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres
Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar
Polisi Dinilai Lamban, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Jember Melenggang Kabur
Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur
Ojol Jember Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Pasca Peristiwa Kematian Driver Jakarta

Baca Lainnya

Tuesday, 2 December 2025 - 16:24 WIB

Dua Kakek di Jember Dipolisikan Gegara Jual Sengon Milik Orang Lain

Monday, 1 December 2025 - 13:30 WIB

Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Wednesday, 12 November 2025 - 14:59 WIB

Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar

TERBARU