Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta

Friday, 29 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Frensia.id – Tergiur promosi kredit rumah tanpa riba saat mengikuti pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, warga berinisial LH asal Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember menjadi korban penipuan.

Tidak hanya diiming-imingi tanpa riba, LH memutuskan untuk mengambil kredit karena diperlihatkan unggahan Instagram Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang mempromosikan beberapa kelebihan dari perumahan yang dijanjikan.

Seperti dekat dengan tempat kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, indahnya bertempat tinggal yang ada Rumah Tahfidznya, nikmatnya punya tetangga Sholih, hingga lokasi perumahan yang strategis, dekat alun-alun dan lembaga pendidikan Islam dari SD hingga STDI Imam Syafi’i Jember.

Sehingga atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Riezda Eshan Syariah yang bekerja sama dengan Ustadz Syafiq Riza Basalamah itu, korban merugi sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank

Muhammad Fajar, S.H., kuasa hukum korban mengungkap bahwa kliennya membayar kredit senilai Rp. 6.718.750 juta per bulan sejak Agustus 2022.

Ia menerangkan pembayaran tersebut diterima oleh atas nama FH yang posisinya sebagai Pelaksana Lapangan di PT. Riezda Eshan Syariah.

“Namun hingga pembayaran kredit 24 kali pihak PT masih berkelit dan tidak kunjung memberikan PIJB yg telah disepakati bersama sejak awal,” kata Fajar usai melaporkan dugaan penipuan itu di Polres Jember, Rabu (27/11/2024).

Padahal, PIJB atau Perjanjian Ikatan Jual Beli saat ditawarkan oleh pihak marketing perusahaan pengelola Perumahan Rabbani Residence, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu langsung diberikan saat pembayaran Down Payment (DP) dan angsuran pertama.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

“Dalam penawaran mereka, ada brosur yg memuat ketentuan syarat tertentu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pembeli dan Penjual. Salah satunya setelah melakukan pembayaran-pembayaran tertentu yang sudah disebutkan, maka pembeli berhak mendapatkan PIJB sebagai bentuk bukti atas kesepakatan pembelian sebidang tanah perumahan,” sambung Fajar.

Atas dasar itu, PT. Riezda Eshan Syariah oleh pihaknya telah dilaporkan pada kepolisian karena melakukan dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“dengan serangkaian kebohongan serta janji PIJB yang tak kunjung diberikan. Kami melapor pada Polres Jember,” pungkasnya dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara
Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember
Dua Pria di Jember Carok Gara-Gara Batas Tanah, 1 Tewas
Dua Motor Penjual Nasi di Panti Jember Digondol Maling, Korban Trauma Hingga Berhenti Jualan
Curanmor di Jember Tertangkap dan Diamuk Massa
Kondisi Psikologis Siswi SMP Korban Kejahatan Seksual, Enggan Balik Sekolah karena Malu
Siswi SMP di Jember Setahun Jadi Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri Saat Ibu Jadi TKW
Mobil Honda Brio Warga Jember Dirampas Debt Collector Saat Makan di Rest Area

Baca Lainnya

Wednesday, 28 January 2026 - 12:37 WIB

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 January 2026 - 12:31 WIB

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Monday, 26 January 2026 - 16:06 WIB

Dua Pria di Jember Carok Gara-Gara Batas Tanah, 1 Tewas

Tuesday, 20 January 2026 - 22:30 WIB

Dua Motor Penjual Nasi di Panti Jember Digondol Maling, Korban Trauma Hingga Berhenti Jualan

Saturday, 17 January 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jember Tertangkap dan Diamuk Massa

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB