Frensia.id- Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan pengusaha resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang hingga kini belum dirinci pihak berwenang. Langkah ini menimbulkan reaksi publik, termasuk dari sejumlah tokoh nasional yang terkejut dengan perkembangan kasus tersebut.
Salah satunya adalah Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, yang menyampaikan dukungannya melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (30/10).
Anies, yang mengaku telah bersahabat dengan Tom selama hampir dua dekade, mengungkapkan kepercayaannya pada integritas pria yang dikenal sebagai tokoh terkemuka di sektor usaha dan sempat berkiprah dalam pemerintahan.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” tulis Anies.
Menurutnya, Tom Lembong selalu mengutamakan kepentingan publik dan berjuang untuk kepentingan kelas menengah Indonesia yang rentan menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menambahkan bahwa rekam jejak Tom yang lurus dan jauh dari kontroversi membuatnya disegani, baik di dalam negeri maupun di ranah internasional.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan, ia disegani,” tulisnya lagi.
Meski begitu, Anies tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati meskipun kabar ini sangat mengejutkan dirinya dan banyak pihak lainnya.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ujar Anies, sembari berharap agar proses yang dijalankan dapat berlangsung secara transparan dan adil.
Tidak hanya memberikan dukungan moral, Anies juga menyatakan bahwa ia dan rekan-rekan lainnya siap mendukung Tom Lembong dalam bentuk apa pun yang memungkinkan selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ungkapnya, menunjukkan sikap solidaritas dan dukungannya kepada sahabat lamanya tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, Anies juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara yang hanya berlandaskan pada kekuasaan semata.
Ia mengutip Penjelasan UUD 1945 untuk mempertegas harapannya agar prinsip negara hukum tetap terjaga di Indonesia.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)”
Dengan kasus ini, Anies berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum secara tegas dan transparan.
Ia pun berharap agar proses yang sedang dijalani Tom Lembong tetap menjunjung tinggi keadilan yang sebenarnya, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai prinsip negara hukum.
Anies menutup pernyataannya dengan memberikan pesan kepada Tom Lembong untuk tidak berhenti mencintai Indonesia dan masyarakatnya, yang telah menjadi prinsip hidupnya selama ini.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,” tulisnya
Reaksi Anies Baswedan ini mempertegas harapan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang menimpa Tom Lembong.
Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap agar prinsip negara hukum tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.