UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Frensia.id – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, telah baru saja mendapatkan penghargaan peringkat pertama kategori Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker-BLU) terbaik pengesahaan pendapatan dan belanja di tahun 2025 dari KPPN Jember, pada Selasa (14/4/2026).

Dari perolehan penghargaan tersebut, UIN KHAS Jember yang kini masih berstatus kampus BLU, mulai menyiapkan rencana untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Kepala Biro Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN KHAS Jember, Dr. Nawawi, mengatakan bahwa rencana beralih status menjadi PTNBH telah mulai disiapkan.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi 'Orang Besar' di Depan Maba

“Ke depan kita merancang ke sana. Kita melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu tidak mungkin tahun depan. Karena persiapan untuk ke sana harus luar biasa kan,” kata dia, saat ditemui di Gedung Rektorat UIN KHAS, pada Rabu,(15/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa dengan berstatus PTNBH, perguruan tinggi lebih fleksibel dalam mengatur pembiayaan kegiatan dan tunjangan kinerja dosen.

Menurutnya, untuk menuju PTNBH, ada sejumlah lembaga pendapatan internal yang harus disiapkan oleh pihak kampus.

“Proses bisnis kita misalnya, pendapatan-pendapatan kita itu harus digenjot. Tanpa ada perhitungan yang jelas itu beresiko. Makanya kemudian mulai sekarang itu sudah kita tata, lakukan analisis dan seterusnya itu untuk menuju ke PTNBH,” tuturnya.

Baca Juga :  Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Sementara itu, Ketua Tim Keuangan UIN KHAS Jember, Nury Widya, menyampaikan untuk menuju status kampus PTNBH, maka pendapatan BLU harus lebih meningkat dari sekarang.

“Karena PTNBH dituntut untuk mandiri dalam keuangan, dikarenakan sudah tidak ada suntikan dana lagi dari pusat (Kementerian Agama),” kata dia.

Lebih lanjut, Nury menegaskan bahwa kemandirian finansial, menjadi syarat utama dalam kenaikan status menjadi PTNBH.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya
8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar
UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026

Baca Lainnya

Monday, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 September 2026 - 00:50 WIB

Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading