Verifikasi SPAN-PTKIN UIN KHAS Jember, Berikut Ketentuan dan Persyaratan Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa

Wednesday, 3 April 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Ilustrasi gambar sumber laman uinkhas.ac.id

Frensia.id – Penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) sudah diumumkan pada Selasa 02 April 2024. Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pun memngumumkan ketentuan dan persyaratan verifikasi atau daftar ulang bagi peserta yang diterima di kampus ini.

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SPAN PTKIN 2024 di UIN KHAS Jember berhak menempuh pendidikan di kampus ini. Proses selanjutnya bagi peserta yang telah lolos adalah melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi data di UIN KHAS Jember.

Proses verifikasi melibatkan pengisian biodata diri, pengumpulan berkas-berkas, hingga penetapan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa. Masing-masing PTKIN biasanya mempunyai ketetapannya sendiri terkait berkas yang perlu dilengkapi peserta dalam proses verifikasi ini.

Adapun proses pengisian data yang sudah menjadi ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi di kampus UIN kHAS Jember sebagai berikut.

  • Login verifikasi online di https://sister.uinkhas.ac.id/spmbfront/login ,  ID Verifikasi. Yakni dengan menggunakan nomor peserta SPAN-PTKIN. Adapun password menggunakan tanggal lahir dengan format:  2 digit tanggal, 2 digit Bulan, dan 4 digit Tahun, contoh 07012006 (bagi peserta dengan tanggal lahir 07 Januari tahun 2006).
  • Setelah berhail masuk, calon mahasiswa mengisi data diri dan orang tua, serta mengisi data yang menjadi kriteria yang menjadi indikator penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun data tersebut meliputi:
  • Mengunggah scan atau slip pembayaran rekening listrik (bagi yang listriknya menumpang atau tidak memiliki harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/kelurahan, untuk listrik prabayar dapat mencetak bukti melalui aplikasi resmi PLN),
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir (bagi yang kepemilikan tanahnya masih terdiri dari beberapa orang saudara, menumpang/ mengontrak/ tidak memiliki/ memiliki tanah bebas pajak harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/ kelurahan),
  • Mengunggah scan Slip Gaji bagi orang tua yang bekerja di sektor formal, atau surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan bagi yang bekerja di sektor non formal,
  • Mengunggah scan Kartu Keluarga (KK), batas usia anak yang menjadi tanggungan adalah maksimal 22 tahun,
  • Mengunggah scan Kartu Sosial yang dimiliki, contoh: Jamkesmas, Jamkesda, KIP, PKH, KKSK, GAKIN, BLT, BLSM, RASKIN bagi yang memiliki,
  • Mengunggah scan STNK kendaraan yang dimiliki atau surat pernyataan tidak memiliki kendaraan,
  • Mengunggah pembayaran PDAM, atau surat pernyataan sumber air yang dimiliki (bagi yang sumber airnya adalah sumur bor, sumur biasa, sungai),
  • Mengunggah foto rumah tampak dari depan dan di dalam rumah,
  • Mengunggah scan Pajak Bumi dan Bangunan atau surat keterangan dari desa perihal status kepemilikan rumah,
  • Mengunggah scan KK dan atau surat pernyataan tentang status orang tua (meninggal salah satu atau telah meninggal semua),
  • Mengunggah link titik lokasi rumah atau tempat tinggal sesuai titik koordinat pada google map (pastikan titik lokasi yang dipilih tepat pada titik koordinat rumah/ tempat tinggal).
Baca Juga :  Kode Etik Jurnalistik, Pernah Dikaji Akademisi UIN SUKA Dalam Perspektif Islam

Demikianlah ketentuan dan persyaratan daftar ulang atau verifikasi bagi calon mahasiswa yang diterima SPAN-PTKIN di kampus UIN KHAS Jember. Pengisian data bagi calon mahasiswa yang dilakukan secara online ini dilaksanakan pada tanggal 05 April 2024 sampai 26 April 2024 (finalisasi data terakhir tanggal 26 April 2024 jam 23.59 WIB).

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Gagasan Pendidikan Islam Berkarakter Ulil Albab dan Ulin Nuha

Pengisian data mahasiswa dalam daftar ulang atau verivikasi ini akan menentukan besaran uang kuliah tunggal mahasiswa nantinya. Sehingga pengisian data saat daftar ulang perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi
5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo
Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Menerima Audiensi dari LPSK
Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas
Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember
4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali
Mahasiswa Cendekia BAZNAS UNIKHAMS Jember Gelar Aksi Sosial: Dari Penguatan UMKM Hingga Edukasi Anak Yatim

Baca Lainnya

Tuesday, 31 March 2026 - 23:58 WIB

Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi

Tuesday, 31 March 2026 - 13:43 WIB

5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo

Monday, 30 March 2026 - 17:44 WIB

Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A

Sunday, 29 March 2026 - 15:11 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Menerima Audiensi dari LPSK

Tuesday, 24 March 2026 - 21:35 WIB

Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Dinsos Jatim Evakuasi Remja ODGJ Jember yang Dipasung

Thursday, 2 Apr 2026 - 20:14 WIB