Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya

Friday, 14 March 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan dibawa ke Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Pelaku penipuan dibawa ke Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Viral di media sosial seorang pedagang bakso perempuan berinisial UL (31) warga desa Paduman, Jembul, Jember ditangkap polisi karena gelapkan uang arisan.

Tampak dalam video tersebut, UL ditangkap dan hendak di bawa ke kantor polisi oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/03).

Diketahui, modus pelaku ialah dengan meminta para korban menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming memberikan keuntungan berlipat ganda. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Milyar.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh pelaku. Para korban akhirnya curiga dan menduga uangnya justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi terduga pelaku.

Sebelumnya, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember pada Senin (10/03).

“Korban awalnya percaya begitu saja saat dijanjikan keuntungan besar oleh terlapor. Korban kemudian menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 1,1 miliar,” kata salah seorang korban, Moh Hamid, Kamis (13/03/2025).

Lebih lanjut kata Hamid, para korban bukan hanya warga kabupaten Jember. Tapi juga berasal dari Kabupaten Bondowoso.

“Yang mengkordinir uang itu ada di Mayang. Kalau saya sendiri kerugian mencapai Rp 15 juta, saya investasi untuk beli daging lebaran dengan harga Rp270 ribu per 3 kg,” ujarnya.

Kata Hamid, setelah didesak, UL akhirnya mengaku bahwa uang milik para korban digunakan untuk membayar hutang-hutangnya.

“UL memang sering gali lubang tutup lubang ternyata. Setelah didesak, UL baru ngaku kalau uangnya digunakan untuk bayar hutang,” paparnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, para korban akhirnya mendatangi Polsek Jelbuk. Mereke mendesak agar pihak kepolisian segera mengamankan UL.

Anggota kepolisian pun akhirnya mengamankan UL. Kendati demikian, polsek Jelbuk meminta agar korban juga membuat laporan ke Polres.

“Karena itulah, saat kami melapor ke Polres, UL juga ada disana. Bukan kami yang mengamankan UL, tapi pihak kepolisian sektor Jelbuk,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jelbuk, Brisan membenarkan adanya insiden tersebut.

“Hal itu benar dan pelaku sudah ditangkap. Mengenai tindak lanjut prosesnya ditangani oleh Polres Jember,” ungkapnya, Jum’at (14/03/2025).

Baca Juga :  Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa
Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes
DPP PKB Mengutuk Keras Pembunuhan Ayatullah Ali Khamenei
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Baca Lainnya

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 5 March 2026 - 22:34 WIB

Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Thursday, 5 March 2026 - 18:33 WIB

Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

Tuesday, 3 March 2026 - 06:44 WIB

DPP PKB Mengutuk Keras Pembunuhan Ayatullah Ali Khamenei

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

TERBARU

Penampakan mobil Toyota Fortuner milik Heryanto yang telah hilang. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Fortuner di Tempurejo Jember

Friday, 13 Mar 2026 - 16:06 WIB