DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan Ketua DPC GMNI Jember saat menyepakati pakta integritas dalam mendukung pengesahan RUU PPRT (Foto: Fadli/Frensia).

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan Ketua DPC GMNI Jember saat menyepakati pakta integritas dalam mendukung pengesahan RUU PPRT (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember, menggelar audiensi bersma DPRD, pada Selasa, (21/4/2026).

Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, menyampaikan bahwa dengan mangkraknya RUU PPRT selama 2 tahun, perlu didesak agar menjadi payung hukum yang mengakomodir pekerja rumah tangga.

“Karena dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, itu substansinya sangat jelas untuk memberikan pengakuan dan perlakuan mulai dari upah, jam kerja, kemudian mengatur hubungan kerja dari pemberi kerja,” kata Charrisa.

Charrisa menjelaskan bahwa dalam agenda audiensi tersebut, pihaknya membawa empat tuntutan kepada DPRD Jember.

“Yang pertama, tuntutan kami adalah untuk mendorong atau ataupun mendesak DPR Kabupaten Jember untuk menyatakan sikap politiknya secara resmi, baik dalam bentuk dukungan ataupun surat resmi, yang disampaikan kepada DPR RI,” kata dia.

Baca Juga :  Sulit Dapat Solar Subsidi, Nelayan Puger Jember Wadul ke DPRD

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta DPRD Jember untuk menyiapkan Perda sebagai respon atas disahkannya RUU PPRT.

“Yang kedua, kami menginginkan DPRD Kabupaten Jember melahirkan suatu perda. Tujuannya supaya tidak ada kekosongan hukum atau legal vacum untuk pekerja rumah tangga itu sendiri,” ungkapnya.

Kata dia, DPRD Jember juga perlu berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait perlingdungan pekerja rumah tangga.

“Yang ketiga, kami menginginkan bahwa terjadi suatu koordinasi antara lintas sektor dengan pihak-pihak terkait, seperti DP3AKB atau dalam hal ini sudah dilebur jadi Dinas Sosial dan juga Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.

Lebih lanjut, Charrisa mengatakan bahwa DPRD Jember, perlu memfungsikan peran legislatif, salah satunya terkait pengawasan.

Baca Juga :  Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS

“Kami menginginkan DPRD ini memaksimalkan fungsi pengawasannya, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga,” tuturnya.

Sebab, kata dia, fungsi pengawasan tersebut, untuk melihat penerapan dan menjawab permasalahan pekerja rumah tangga, di Indonesia bahkan di wilayah daerah.

Sementara itu, menanggapi adanya peraturan turunan setelah pengesahan RUU PPRT, Ketua Bapemperda DPRD Jember.
Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan kembali, terkait dibentuknya peraturan daerah untuk pekerja rumah tangga.

“Indikasi diperlukan atau tidak, nanti kan pasti ada masukan-masukan termasuk dari teman-teman GMNI, dari asosiasi atau nanti kita ke eksekutif. Kalau memang dirasa butuh, perlu, ya nanti kita akan bikinkan rapat,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2
Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis
Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

Baca Lainnya

Saturday, 18 July 2026 - 22:27 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Saturday, 18 July 2026 - 19:45 WIB

Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading