Imran Khan, Politisi Revolusioner Pakistan yang Dipenjara Atas Tuduhan Pelanggaran Pernikahan

Tuesday, 6 February 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber, Say thanks to u_b8833s1vtm

Ilustrasi, Sumber, Say thanks to u_b8833s1vtm

Frensia.id- Imran Khan, mantan pemain kriket yang dulu pernah melakukan revolusi penggulingan pemerintah yang dikuasai oleh Liga Muslim Pakistan (LPM). Ia merupakan pendiri Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Partai yang dianggap sebagai pembawa pembaharuan dan dapat menggulingkan presiden.

Ia meruntuhkan kekuasaan politik LPM, setelah sebelumnya menyatakan diri membentuk partai sendiri dengan dukungan militer. Dirinya, awal disebut sebagai sosok revolusioner, dan terbukti membawa Pakistan bangkit dari krisis. Hari ini ia malah diturunkan, dan dipenjara.

Setelah pada tahun kemarin ditangkap atas tuduhan kasus korupsi dan membocorkan rahasia negara. Saat ini ia menghadapi tambahan perkara dan membuat dirinya mendapat tambahan hukuman. Kali ini, ia dipidana karena pelanggaran pernikahan.

Baca Juga :  Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa

Pengadilan distrik memutuskan pernikahan mereka melanggar hukum pada tahun 2018. Mantan Perdana Menteri tersebut dan istrinya, Bushra Bibi, telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Ini adalah kalimat ketiga yang diucapkan Khan dan istrinya. Pengadilan mengeluarkan surat perintah singkat. Sebagaimana yang dijelaskan pada reporter CNN, yang menyatakan bahwa kedua pelaku didakwa atas tuduhan pelanggaran pernikahan.

“upacara pernikahan yang dilakukan secara curang tanpa pernikahan yang sah“, Jelas kelembagaan berwenang yang diwawancara.

Mantan suami Bibi, Khawar Farid, mengajukan kasus terhadap mereka karena menikah tanpa menyelesaikan masa tunggu Iddat. Hal demikian dianggap pelanggaran aturan Islam setelah perceraian dan mereka dianggap melakukan perzinahan.

Baca Juga :  Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

Dilansir dalam CNN, Keputusan ini diambil oleh pengadilan distrik di Penjara Adiala Rawalpindi. Imran Khan sduah ditahan sejak Agustus atas sejumlah tuduhan. Karena adanya beberapa kasus lain, persidangan dilakukan di penjara,  karena keamanan.

PTI mengutuk putusan ini, “penghinaan terhadap hukum”. Tutur Syed Zulfiqar Bukhari, juru bicara PTI, pada Reporter CNN.

Menurut Syed Zulfiqar, dirinya adalah saksi upacara pernikahan tahun 2018 dan menyebut keputusan itu. Ia memandang kebijakan ini sangat aneh dan berbau kepentingan politik. Ketambahan dengan masalah ini, hukum bagi Khan semakin berat. Ia bukan hanya menghadapi perkara politik. Namun, juga dipersulit dari karena masalah pribadinya yang dianggap sebagai pidana.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Monday, 5 October 2026 - 20:30 WIB

Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading