Komisi A DPRD Jember Soroti ‘Money Politik’ Jelang Pilkades 2027

Tuesday, 5 May 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono (Foto: Istimewa).

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyoroti perilaku pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027, salah satunya terkait money politik.

Menurut Budi, upaya untuk menghilangkan tren money politik saat Pilkades memang susah.

“Bagaimana mengantisipasi kalau untuk menghilangkan kayaknya sulit,” kata Budi, saat ditemui di Ruang Komisi A DPRD Jember, pada Selasa (5/5/2026).

Budi mengakui bahwa money politik merupakan suatu keniscayaan saat Pilkades berlangsung.

“Kalau memang mau dilepas di politik, lepas sekali sudah, pasar murah sudah di situ. Tapi kalau memang diantisipasi, antisipasi juga. Karena tidak mungkin kalau tidak ada money politik,” kata dia.

Kata Budi, hal itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun sejumlah peraturan tentang sanksi administratif bagi para calon yang melanggar prosedur Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas

“Kita sudah menyediakan beberapa ketentuan pasal untuk kita bahas lebih lanjut lagi secara teknis, dengan panitia di tingkat kabupaten. Jadi ada pasal pengenaan sanksi dalam hal kemudian bakal calon atau calon melakukan pelanggaran,” kata Adi.

Kata Adi, pihaknya akan membahas teknis peraturan pelanggaran tersebut setelah panitia Pilkades di tingkat kabupaten terbentuk.

“Teknisnya tahapannya bagaimana, kita akan bahas di dalam proses perumusan kebijakan Pilkades serentak 2027 oleh panitia di tingkat kabupaten,” kata dia.

Adapun jajaran Panitia Pilkades 2027 di tingkat Kabupaten di antaranya melibatkan dari unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinas Kesehatan

Selain itu juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal yang teridentifikasi sebagai stakeholder kebijakan.

Adi mengatakan untuk sementara ini untuk sanksi pelanggaran yang sudah pihaknya siapakan yaitu sanksi administratif.

“Paling keras ya sanksi administrasi, pembatalan beliaunya sebagai calon. Nah, ini yang tanda kutip identifikasi sanksi sudah kita temukan, tinggal nanti teknis pengenaannya tahapannya itu seperti apa, pembuktiannya bagaimana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adi juga menyoroti adanya petahana kepala desa yang ingin mencalonkan diri kembali di Pilkades 2027.

Menurutnya, kini pihaknya sudah mengantongi sebanyak 8 kecamatan dengan 9 desa, petahana calon kepala desa.

Meskipun demikian, kata Adi, tidak menutup kemungkinan dari jumlah tersebut akan berjalan secara dinamis, sehingga bisa bertambah dan berkurang.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinas Kesehatan
Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas
Golkar Jember Targetkan Jatah Kursi Legislatif Naik di Pemilu 2029
Guru Honorer Diberhentikan Mengajar di Akhir 2026, Bang Pur: Harus Ada Fase Peralihan
Wamen Komdigi Sebut Festival Egrang di Jember Bisa Dorong Ekosistem Sosial dan Ekonomi Lokal
Pj Sekda Jember Beri Apresiasi atas Launchingnya Festival Egrang Tanoker Ledokombo
Pj Sekda Jember Sampaikan Pentingnya Jaga Jati Diri Bangsa saat Launching Festival Egrang ke-14
Mahasiswa UGM Pilih Prabowo di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-Geleng: “Biar Hancur Sekalian”

Baca Lainnya

Monday, 11 May 2026 - 18:15 WIB

Komisi D DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinas Kesehatan

Monday, 11 May 2026 - 17:57 WIB

Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas

Saturday, 9 May 2026 - 22:20 WIB

Golkar Jember Targetkan Jatah Kursi Legislatif Naik di Pemilu 2029

Saturday, 9 May 2026 - 21:32 WIB

Guru Honorer Diberhentikan Mengajar di Akhir 2026, Bang Pur: Harus Ada Fase Peralihan

Saturday, 9 May 2026 - 14:16 WIB

Wamen Komdigi Sebut Festival Egrang di Jember Bisa Dorong Ekosistem Sosial dan Ekonomi Lokal

TERBARU