Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP!

Wednesday, 13 November 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Gambar Penyelenggara Pemilu Diduga Tidak Netral, Guru Besar UIN KHAS Jember: Tuntut Mundur dan Laporkan ke DKPP! (Sumber: Frensia.id/Faiq Al Himam, Instagram @mn_harisudin)

Frensia.id – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Jember diduga tidak netral dalam aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), pada Rabu (13/11).

Saat massa aksi berada di depan kantor KPU, salah satu orator menuntut mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran Pemilu dari tingkatan kecamatan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024.

Seperti telah terbit dalam berita sebelumnya dengan judul, “Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral” salah satu Komisioner KPU, Andi Wasis berjanji akan memberhentikan penyelenggara dibawahnya jika terbukti.

Namun, orator aksi lainnya menganggap hal tersebut hanya alibi, seharusnya komisioner bertindak tegas tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah

“Seharusnya KPU menindaklanjuti ketika mengetahui adanya dugaan kecurangan yang tersebar lewat media sosial. Jika tidak ada tindakan, maka KPU terkesan normalisasi kecurangan”, teriak sang orator.

Selain itu, sang orator juga mendesak komisioner KPU memberikan ketegasan untuk mempertaruhkan jabatannya, jika tidak dapat memenuhi tuntutan dari massa aksi. Karena hal tersebut juga dapat menjadi indikasi keterlibatan komisioner dalam kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Di lain tempat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menyampaikan bahwa jika komisioner KPU terbukti melakukan kecurangan dapat dituntut untuk mundur dari jabatannya serta melaporkannya pada DKPP.

Baca Juga :  Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

“Tidak hanya melakukan aksi demonstrasi, masyarakat dapat memulai dugaan kecurangan komisioner dengan membuat pernyataan mosi tidak percaya pada KPU dan produknya, seperti debat Pilkada, dan lain-lain,” tutur Prof. Harisudin saat dihubungi Frensia.id pada Rabu (13/11).

Selain itu, Prof. Haris juga mengaku merasa malu sebagai salah satu panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan para komisioner KPU yang kini menjabat, ternyata bermasalah dalam hal netralitas.

“Kita masih bertanggung jawab sampai lima tahun depan; bagaimana KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik”, imbuh Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara
Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM
Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2
Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis
Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

Baca Lainnya

Tuesday, 21 July 2026 - 14:31 WIB

Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

Monday, 20 July 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM

Monday, 20 July 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Saturday, 18 July 2026 - 22:27 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Saturday, 18 July 2026 - 19:45 WIB

Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

TERBARU

Pelaku berinisial ABT saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:17 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat ditemui awak media setelah acara Bunga Desaku di Kantor Desa Pakusari (Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Monday, 20 Jul 2026 - 21:23 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading