Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta

Jumat, 29 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Frensia.id – Tergiur promosi kredit rumah tanpa riba saat mengikuti pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, warga berinisial LH asal Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember menjadi korban penipuan.

Tidak hanya diiming-imingi tanpa riba, LH memutuskan untuk mengambil kredit karena diperlihatkan unggahan Instagram Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang mempromosikan beberapa kelebihan dari perumahan yang dijanjikan.

Seperti dekat dengan tempat kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, indahnya bertempat tinggal yang ada Rumah Tahfidznya, nikmatnya punya tetangga Sholih, hingga lokasi perumahan yang strategis, dekat alun-alun dan lembaga pendidikan Islam dari SD hingga STDI Imam Syafi’i Jember.

Sehingga atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Riezda Eshan Syariah yang bekerja sama dengan Ustadz Syafiq Riza Basalamah itu, korban merugi sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Buntut Karyawan Tewas, Disnaker Jatim Datangi Perusahaan Rose Brand Jember

Muhammad Fajar, S.H., kuasa hukum korban mengungkap bahwa kliennya membayar kredit senilai Rp. 6.718.750 juta per bulan sejak Agustus 2022.

Ia menerangkan pembayaran tersebut diterima oleh atas nama FH yang posisinya sebagai Pelaksana Lapangan di PT. Riezda Eshan Syariah.

“Namun hingga pembayaran kredit 24 kali pihak PT masih berkelit dan tidak kunjung memberikan PIJB yg telah disepakati bersama sejak awal,” kata Fajar usai melaporkan dugaan penipuan itu di Polres Jember, Rabu (27/11/2024).

Padahal, PIJB atau Perjanjian Ikatan Jual Beli saat ditawarkan oleh pihak marketing perusahaan pengelola Perumahan Rabbani Residence, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu langsung diberikan saat pembayaran Down Payment (DP) dan angsuran pertama.

Baca Juga :  Ojol Jember Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Pasca Peristiwa Kematian Driver Jakarta

“Dalam penawaran mereka, ada brosur yg memuat ketentuan syarat tertentu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pembeli dan Penjual. Salah satunya setelah melakukan pembayaran-pembayaran tertentu yang sudah disebutkan, maka pembeli berhak mendapatkan PIJB sebagai bentuk bukti atas kesepakatan pembelian sebidang tanah perumahan,” sambung Fajar.

Atas dasar itu, PT. Riezda Eshan Syariah oleh pihaknya telah dilaporkan pada kepolisian karena melakukan dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“dengan serangkaian kebohongan serta janji PIJB yang tak kunjung diberikan. Kami melapor pada Polres Jember,” pungkasnya dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ojol Jember Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Pasca Peristiwa Kematian Driver Jakarta
Usut Tuntas Insiden Ojol, Prabowo Pastikan Negara Hadir untuk Keluarga Korban
Buntut Karyawan Tewas, Disnaker Jatim Datangi Perusahaan Rose Brand Jember
Karyawan Rose Brand di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pemuda di Jember Bacok 4 Orang, 2 Tewas
Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi
Perempuan di Jember Mengaku Jadi Korban Begal Hingga Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Lengkapnya
Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus

Baca Lainnya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Ojol Jember Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Pasca Peristiwa Kematian Driver Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Usut Tuntas Insiden Ojol, Prabowo Pastikan Negara Hadir untuk Keluarga Korban

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Buntut Karyawan Tewas, Disnaker Jatim Datangi Perusahaan Rose Brand Jember

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Karyawan Rose Brand di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:30 WIB

Pemuda di Jember Bacok 4 Orang, 2 Tewas

TERBARU