Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Simak Caranya Disini!

Saturday, 7 December 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Frensia.id – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 – 10 Desember.

Dalam rangkaian perayaan itu, KPK salah satunya melakukan lelang  berbagai macam barang rampasan yang terdaftar dalam Katalog Lelang Barang Rampasan KPK.

Dilansir dari laman dan media sosial resmi KPK pelaksanaan lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui laman lelang.kpk.go.id., pada 10 Desember.

Hal tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara berasal dari Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara lelang.

Adapun barang yang dilelang salah satunya adalah: lima kendaraan bermotor senilai Rp9.490.000; dua laptop dan tujuh handphone hanya seharga Rp8.163.000; tas-tas branded mulai dari harga Rp1.097.000, dan barang-barang lainnya.

Baca Juga :  Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan memiliki barang lelang, dapat menyimak caranya disini:
1. Melakukan cek barang dengan mengakses laman kpk.go.id;
2. Membuat akun pada situs lelang.go.id., dengan melengkapi NIK, NPWP dan rekening bank;
3. Memilih barang yang diminati dan menentukan status pembeli sebagai perorangan atau badan hukum;
4. Menyetorkan uang jaminan melalui virtual account (VA) yang tertera pada website lelang.go.id paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang;
5. Peserta lelang mengajukan penawaran terhadap barang yang diminati saat pelaksanaan lelang;
6. Panitia lelang akan menentukan pemenang lelang berdasarkan harga tertinggi; dan
7. Pemenang wajib melakukan pelunasan harga lelang dan bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan.

Baca Juga :  BRI Cabang Jember Sapa Nabasah saat Rayakan Hari Pelanggan Nasional

Mengusung tema, “Teguhkam Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” Pembukaan Hakordia 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berbagai agendan lain, juga akan dilaksanakan pada gelaran tahunan itu, diantaranya menyediakan both pelayanan publik, seperti pembuatan paspor, perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan perizinan dan hal lainnya. Lomba cerdas cermat, pameran foto dan barang rampasan, serta nonton bareng film anti korupsi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

BULOG Jember Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional
Satgas Pangan Polres Jember Cek Harga Beras di Pasar Tanjung hingga Ritel Modern
BRI Jember Perkuat Pelayanan ke Masyarakat melalui Sinergi Bersama TNI
Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
OJK Jember Dorong Perbankan Buka Kantor Cabang di Tempat Wisata Lumajang, Dekatkan Layanan Money Changer
OJK Jember Siap Kolaborasi dengan Pemkab Lumajang Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Wina Terpilih dalam Proyek Pemasangan Patung Satoshi Nakamoto
Miliarder Crypto Mike Novogratz memperkirakan Bitcoin akan Tembus $100.000

Baca Lainnya

Sunday, 1 November 2026 - 13:42 WIB

BULOG Jember Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

Wednesday, 28 October 2026 - 18:08 WIB

Satgas Pangan Polres Jember Cek Harga Beras di Pasar Tanjung hingga Ritel Modern

Tuesday, 27 October 2026 - 12:15 WIB

BRI Jember Perkuat Pelayanan ke Masyarakat melalui Sinergi Bersama TNI

Thursday, 22 October 2026 - 10:33 WIB

Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Tuesday, 20 October 2026 - 14:04 WIB

OJK Jember Dorong Perbankan Buka Kantor Cabang di Tempat Wisata Lumajang, Dekatkan Layanan Money Changer

TERBARU

Pelaku berinisial MFR (28), saat sedang menjalani penyidikan di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Tuesday, 3 Nov 2026 - 16:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading