Kenapa Harus Ada Masa Tenang Pemilu? Berikut Tujuan Diadakannya

Sunday, 11 February 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Ilustrasi gambar dari laman hukumonline.com

Frensia.id – Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan dimana peserta pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun masa tenang dalam pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Selasa 13 februari 2024. Jadwal masa tenang ini sebagaimana ditetapkan pada Peraruran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022.

Namun pernahkah sobat frensi bertanya, kenapa harus ada masa tenang dalam pemilu dan apa tujuannya. Berikut tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu.

Baca Juga :  Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Pertama, masa tenang pemilu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang memungkinkan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.

Jadi diadakannya hari tenang adalah upaya antisipasi agar pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu berjalan dengan sukses tanpa terjadi konflik atau ketegangan.

Kedua, masa tenang pemilu bertujuan untuk memberikan kesempatan pada para pemilih supaya menenangkan diri dan merenungkan pilihan mereka.

Tidak sedikit dari pemilih merasakan kejenuhan setelah melewati fase aktifitas kampanye yang panjang. Adanya masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menenangkan diri sebelum kemudian menentukan pilihannya di bilik suara.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Ketiga, masa tenang bertujuan untuk mengalisis visi-misi dan gagasan pasangan calon peserta pemilu sebagai pertimbangan untuk menantukan pilihan.

Masa tenang adalah waktu yang tepat untuk menganalisis informasi yang telah diterima dari pasangan calon saat masa kampanye. Kemudian pemilih bisa membuat keputusan yang tepat berdasarkan analisis dan keyakinannya.

Demikianlah tujuan diadakannya masa tenang dalam pemilu, semoga para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang dengan baik dan memilih pasangan calon yang tepat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik
PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural
Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola
DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H
Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026
Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda

Baca Lainnya

Thursday, 28 May 2026 - 19:15 WIB

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik

Wednesday, 27 May 2026 - 16:05 WIB

PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB

Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Tuesday, 26 May 2026 - 20:54 WIB

Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola

TERBARU

Gambar Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan? (Sumber: Ilustrasi Ai)

Kolomiah

Menyiramkan Air Keras ke Wajah Seseorang, itu Hanya Kenakalan?

Thursday, 28 May 2026 - 20:20 WIB

ilustrasi seorang ketua tim pilkades yang dibayang-bayangi oleh para ahli strategi dunia (Sumber: Ilustrasi AI)

Kolomiah

Jalan Strategi: Pengakuan Tim Sukses Pilkades

Thursday, 28 May 2026 - 15:13 WIB