Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM

Tuesday, 4 February 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Ribuan tenaga kerja honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember berencana akan lakukan outsourcing.

Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara detail mengenai outsourcing. Pasalnya, dalam penerapannya nanti, tidak mengacu kepada Undang-Undang Kepegawaian, tapi ketenagakerjaan.

“Ada poin-poin tertentu, sehingga bagaimana gajinya, starternya, dan sebagainya. Selama ini tenaga non-ASN mendapatkan gaji sesuai dengan Peraturan Daerah, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (04/2/2025).

Lebih lanjut kata Suko, pemberlakuan outsourcing tidak dapat di generalisasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka upaya untuk mengatasi tenaga kerja non-ASN di masing-masing OPD di Jember tentu tidak sama.

Baca Juga :  Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar

“Kebutuhan sumber daya manusia seperti itu tidak sama dan tergantung ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyebut bahwa ia telah memetakan tenaga kerja yang akan dirumahkan. Mereka yang memenuhi kriteria akan dilakukan outsourcing.

“Outsourcing itu nanti dari pihak ketiga atau pihak perorangan. Outsourcing bukan solusi terbaik, melainkan memang sudah tidak ada jalan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  "Gus'e Menyapa" di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal

Menurutnya, sekitar dua ribu tenaga kerja non-ASN di Jember masih harus menunggu pengumuman pada tanggal 13 Februari 2025 mendatang. Baru akan diketahui keberlanjutannya, mereka akan ketahap outsourcing atau dirumahkan.

“Setelah pengumuman tanggal 14 mendatang, akan diketahui mereka akan ke tahap outsourcing atau dirumahkan,” tandasnya.

Keberlangsungan tenaga non-ASN itu akan mengacu pada kebutuhan masing-masing OPD dan ketersediaan anggaran. Setelah pengumuman pada tanggal 13 mendatang, para OPD bersama BKPSDM akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara
Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar
Hiswana Migas Jamin Ketersediaan LPG Jelang Nataru, Imbau SPPG Tak Gunakan Gas Subsidi
Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB
Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam
Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit
Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman
Tag :

Baca Lainnya

Saturday, 6 December 2025 - 00:15 WIB

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara

Friday, 5 December 2025 - 17:23 WIB

Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar

Friday, 5 December 2025 - 17:19 WIB

Hiswana Migas Jamin Ketersediaan LPG Jelang Nataru, Imbau SPPG Tak Gunakan Gas Subsidi

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Friday, 5 December 2025 - 12:21 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

TERBARU