Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Ribuan tenaga kerja honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember berencana akan lakukan outsourcing.

Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara detail mengenai outsourcing. Pasalnya, dalam penerapannya nanti, tidak mengacu kepada Undang-Undang Kepegawaian, tapi ketenagakerjaan.

“Ada poin-poin tertentu, sehingga bagaimana gajinya, starternya, dan sebagainya. Selama ini tenaga non-ASN mendapatkan gaji sesuai dengan Peraturan Daerah, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (04/2/2025).

Lebih lanjut kata Suko, pemberlakuan outsourcing tidak dapat di generalisasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka upaya untuk mengatasi tenaga kerja non-ASN di masing-masing OPD di Jember tentu tidak sama.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM ke Jember

“Kebutuhan sumber daya manusia seperti itu tidak sama dan tergantung ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyebut bahwa ia telah memetakan tenaga kerja yang akan dirumahkan. Mereka yang memenuhi kriteria akan dilakukan outsourcing.

“Outsourcing itu nanti dari pihak ketiga atau pihak perorangan. Outsourcing bukan solusi terbaik, melainkan memang sudah tidak ada jalan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Menurutnya, sekitar dua ribu tenaga kerja non-ASN di Jember masih harus menunggu pengumuman pada tanggal 13 Februari 2025 mendatang. Baru akan diketahui keberlanjutannya, mereka akan ketahap outsourcing atau dirumahkan.

“Setelah pengumuman tanggal 14 mendatang, akan diketahui mereka akan ke tahap outsourcing atau dirumahkan,” tandasnya.

Keberlangsungan tenaga non-ASN itu akan mengacu pada kebutuhan masing-masing OPD dan ketersediaan anggaran. Setelah pengumuman pada tanggal 13 mendatang, para OPD bersama BKPSDM akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M
Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Tag :

Baca Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:52 WIB

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB