Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

Saturday, 8 March 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GambarSoal Pengakatan CASN dan PPPK- Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB (Sumber: Grafis Frensia)

GambarSoal Pengakatan CASN dan PPPK- Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id – Komisi II DPR RI tengah mengkaji langkah strategis dengan potensi memanggil Kementerian PANRB beserta BKN terkait kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara serentak. Kebijakan yang baru diumumkan ini menuai gelombang protes dari berbagai pihak.

Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026 dinilai membuat banyak pelamar merasa dirugikan. Sebagian besar dari mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan dapat mengabdi sebagai aparatur negara.

Kebijakan yang dianggap mengejutkan ini memicu reaksi heboh di kalangan masyarakat. Sejak Jumat (7/3/2025), ribuan warganet mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial X (Twitter) dengan menggunakan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Tagar tersebut dengan cepat menjadi viral, dilengkapi dengan gambar logo pita hitam yang identik sebagai simbol solidaritas dan duka atas ketidakpastian yang ditimbulkan. Aktivitas online ini semakin memperkuat tekanan publik kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan yang dianggap merugikan calon ASN.

Dalam salah satu pemberitaan di stasiun TV nasional, Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan adanya kemungkinan pemanggilan Kementerian PANRB.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

“Bisa juga nanti kita akan lihat rapat pimpinan, rapat kapoksi atau internal komisi, bisakah kita panggil. Kalau memang harus kita panggil, kita panggil,” tegasnya.

Pernyataan ini menandakan kesiapan komisi untuk menginterogasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan mendalam mengenai penundaan pengangkatan CASN dan implikasinya terhadap formasi CPNS dan PPPK.

Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik, pun memberikan klarifikasi dengan mengutip hasil rapat internal Komisi II.

“Saya baca kesimpulan rapat dengan DP dengan Komisi II Pak Zul. Nomor 4 itu dalam rakam percepatan penjalanan CPNS untuk formasi, itu PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025. Jadi betul Pak Zul, menyelesaikannya. Jadi dari sekarang sudah bisa sebetulnya diangkat,” ujarnya.

Tanggapan tersebut mempertegas bahwa kendala administrasi dan koordinasi antar lembaga menjadi faktor utama di balik penundaan yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Zulfikar Arse Sadikin kembali menegaskan bahwa hasil rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025, telah menyepakati langkah penyelesaian masalah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Ya, berarti sama saya dengan Pak Agus kan, ini kesimpulan, ini kesimpulan. Bahas penyelesaiannya waktu yang kita berikan itu kan. Waktu yang kita berikan. Ini kesimpulan rapat kerja Rabu 5 Maret Pak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Kukuhkan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Etos Kerja dan Integritas ASN

Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN sebagai PPPK akan dilaksanakan mulai tahun 2026. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan sistem kepegawaian di tengah amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam keterangannya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penataan ASN secara nasional. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyesuaian jadwal pengangkatan CASN pada tahun anggaran 2024, yang berarti perubahan signifikan dari jadwal semula.

Bagi CPNS 2024, penetapan ulang jadwal menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan tertunda hingga Maret 2026. Kebijakan ini, meski telah disepakati, tetap menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya pada kesiapan pelayanan publik di masa depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Baca Lainnya

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

TERBARU

Foto: Istimewa

News

Perempuan di Jember Ditemukan Tewas saat Hanyut di Sungai

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:02 WIB

Foto: Istimewa

Criminalia

Curanmor di Jember Tertangkap dan Diamuk Massa

Saturday, 17 Jan 2026 - 19:16 WIB