Polisi Dinilai Lamban, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Jember Melenggang Kabur

Monday, 20 October 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Polisi Dinilai Lamban, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Jember Melenggang Kabur (Sumber: Grafis Frensia/AI)

Gambar Ilustrasi Polisi Dinilai Lamban, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Jember Melenggang Kabur (Sumber: Grafis Frensia/AI)

FRENSIA.ID – Keadilan bagi SF (21), seorang mahasiswi korban pemerkosaan di Kecamatan Balung, Jember, terasa berjalan di tempat. Pelaku, SA (27), yang merupakan tetangganya sendiri, hingga kini masih bebas berkeliaran. Lambatnya penanganan aparat kepolisian di tingkat awal dinilai menjadi penyebab utama lolosnya pelaku dari jerat hukum.

​Kasus ini menjadi cerminan nyata betapa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang digadang-gadang sebagai payung hukum pelindung korban, belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Lambannya respons aparat membuat pelaku memiliki cukup waktu untuk melarikan diri, sementara korban dibiarkan hidup dalam ketakutan.

​Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Pelaku diduga masuk ke kamar korban melalui jendela saat korban tertidur lelap. SF sempat melawan, namun pelaku mencekik dan memukulnya hingga babak belur. Di bawah ancaman pembunuhan, korban terpaksa menuruti kehendak bejat pelaku.

​Upaya korban mencari keadilan menemui jalan terjal sejak awal. Laporannya ke kepala desa pada pagi hari justru direspons dengan saran untuk menyelesaikan masalah secara “kekeluargaan” melalui pernikahan dengan pelaku. Usulan yang melukai rasa keadilan itu mentah-mentah ditolak korban.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

​Barulah pada Rabu (15/10/2025), korban bersama kerabatnya memberanikan diri melapor ke Polsek Balung. Namun, penanganan yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang dengan cepat. Saat polisi akhirnya mendatangi rumah pelaku, SA telah lebih dulu kabur.

​”Penanganan awal yang lamban membuat pelaku bebas bergerak dan kabur. Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” tegas Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, usai mengunjungi korban, Senin (20/10/2025).

​Nurul, yang turut mendampingi korban bersama LBH IKA PMII Jember dan Kopri PMII Jember, menyayangkan respons aparat yang tidak sigap. Menurutnya, dalam kasus kekerasan seksual, kecepatan adalah kunci untuk melindungi korban dan mengamankan pelaku.

​”Undang-Undang TPKS sudah memberi landasan kuat. Tapi di lapangan, semuanya bergantung pada sensitivitas aparat. Pelaku seharusnya bisa diamankan dalam hitungan jam, bukan berhari-hari,” kritiknya.

Baca Juga :  Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

​Ia menambahkan, kelambanan ini menunjukkan absennya negara dalam menjamin keamanan korban sejak laporan pertama dibuat. “Bahkan untuk biaya visum, korban harus menanggungnya sendiri. Ini bukan hanya soal pelaku kabur, tapi tentang negara yang gagal hadir melindungi warganya sejak menit pertama,” lanjut Nurul.

​Sementara itu, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan. “Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta meminta bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaannya,” ujarnya singkat.

​Kini, kasus tersebut telah ditarik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Tim pendamping hukum korban berharap penanganan di tingkat polres bisa lebih progresif. Mereka juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan restitusi.

​Publik menanti keseriusan aparat untuk segera menangkap pelaku dan membuktikan bahwa hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan kejahatan seksual.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Gambar Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup (Sumber: Isitimewa)

Regionalia

Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup

Wednesday, 9 Sep 2026 - 12:08 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading