Dua Kakek di Jember Dipolisikan Gegara Jual Sengon Milik Orang Lain

Tuesday, 2 December 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP (Foto: Istimewa)

Polisi saat melakukan olah TKP (Foto: Istimewa)

Frensia.Id – Dua kakek bernama Sair (70) dan Dofir (60), warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, diamankan polisi. Mereka ditangkap, karena menjual sengon Di Dusun Jati Agung, Desa/Kecamatan Gumukmas milik Muakfiroh (57) warga Desa Wonorejo.

Pemilik sengon, Muakfiroh menyampaikan, insiden itu diketahui pada Senin (1/12) siang. Saat itu, anak Muakfiroh yang bernama Anas sedang berangkat ke sawah untuk mengantar makanan kepada pekerja.

“Lalu tiba-tiba anak saya di tanya tetangga ‘cair kayunya mas’?,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Selanjutnya kata dia, anaknya kaget. Saat tiba di lahan tempat sengonnya ditanam, ternyata ada truk pengangkut kayu dan ada yang sedang meng-gergaji sengonnya.

Baca Juga :  Geger! Ibu di Jember Diduga Tega Mutilasi Bayi Kandung yang Baru Lahir

“Jadi sama anak saya langsung melihat ke kebun. Melihat hal itu, anak saya langsung menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh mereka (tukang gergaji dan pengangkut kayu),” ujarnya.

Saat pembeli kayu ditanya mengenai siapa yang menjual sengonnya, mereka mengaku bahwa membeli ke pria bernama Dofir dan Saur. Bahkan kata Muakfiroh, tanahnya sempat ditawarkan ke warga sekitar dengan nominal 600 juta.

“Kaget saya, sengon sudah di tebang dan uangnya diterima kleh Dofir dan Sair. Bahkan, tanah saya juga ditawarkan ke warga dengan harga 600 juta,” paparnya.

“Akhirnya kasus ini saya lanjutkan ke proses hukum buat tidak ada korban lagi seperti yang saya alami ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Jember, Pengendara Motor Luka

Sementara itu, Kapolsek Gumukmas, Iptu Edi Santoso menyampaikan, jika kedua pelaku akan dijerat pasal 361 ayat 1 atau 262 tentang pencurian. Dimana pelaku ingin menguasai barang milik orang lain.

“Ini murni pidana pencurian yang dilakukan bersama-sama. Yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara, sedangkan pembeli kayunya kita jadikan saksi atas kasus ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Edi, modus pelaku merupakan modus baru yang baru dia temukan. Yaitu ada tanah dan pohon milik orang lain, lalu ditawarkan ke pedagang.

“Jadi ini terbilang modus baru. Kami mengimbau, agar pembeli kayu diharapkan memastikan tanah dan lahan milik siapa sebelum melakukan transaksi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank
Geger! Ibu di Jember Diduga Tega Mutilasi Bayi Kandung yang Baru Lahir
Viral Penggerebekan Rumah di Tanggul Jember, Polisi: Bukan Uang Palsu tapi Uang Mainan
3 Ekor Sapi Milik Warga Jember Nyaris Raib Dicuri Maling dalam Semalam
Viral ! Padi di Sawah Warga Jember Hilang Dicuri
Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penemuan Mayat Bayi di Atas Makam Jember
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres

Baca Lainnya

Monday, 22 December 2025 - 18:01 WIB

Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank

Monday, 22 December 2025 - 17:54 WIB

Geger! Ibu di Jember Diduga Tega Mutilasi Bayi Kandung yang Baru Lahir

Thursday, 18 December 2025 - 15:16 WIB

Viral Penggerebekan Rumah di Tanggul Jember, Polisi: Bukan Uang Palsu tapi Uang Mainan

Thursday, 18 December 2025 - 15:09 WIB

3 Ekor Sapi Milik Warga Jember Nyaris Raib Dicuri Maling dalam Semalam

Monday, 15 December 2025 - 13:45 WIB

Viral ! Padi di Sawah Warga Jember Hilang Dicuri

TERBARU

Foto: Tangkapan Layar dari Media Sosial.

News

Perempuan di Jember Tewas Tertemper Kereta Api

Friday, 9 Jan 2026 - 19:40 WIB

Foto Betrand Russel (Sumber: Arif)

Kolomiah

Ketika Usaha Mengkhianati Hasil

Wednesday, 7 Jan 2026 - 22:18 WIB