Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penemuan Mayat Bayi di Atas Makam Jember

Monday, 8 December 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma (tengah) (Foto: Frensia/Sigit).

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma (tengah) (Foto: Frensia/Sigit).

Frensia.Id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap pelaku kasus penemuan mayat bayi yang terjadi di wilayah Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember.

Tiga orang yang diamankan tersebut, meliputi ibu kandung bayi (berinisial LF 17 tahun), nenek dari bayi tersebut (berinisial M 45 tahun), dan terduga ayah biologis dari bayi tersebut (berinisial AG 27 tahun).

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka diamankan dari dua jam setelah penemuan (bayi ditemukan pada (Jum’at 5 Desember 2025).

“Terkait penemuan mayat bayi di Wirowongso Ajung, dalam waktu kurang dari 2 jam kita dapat menemukan pelakunya,” katanya, Senin (8/12/2025).

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan di sebuah pemakaman yang merupakan milik keluarga salah satu warga setempat. Saat ditanya mengenai motif pelaku membuang bayi di makam tersebut, pihaknya menjawab bahwa tidak ada motif tertentu daripada pelaku.

Baca Juga :  Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa'i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

“Mengenai motifnya, pelaku secara random meletakkan bayinya di sana,” ujarnya.

Kata Angga, saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku. Sementara kondisi ibu bayi saat ini masih lemas dan telah dibawa ke RSD dr. Soebandi untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan medis.

“Untuk saat ini kondisi daripada ibu korban itu sudah kita bawa di RSD dr. Soebandi dan dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini kondisi masih lemas dan belum bisa dimintai keterangan,” paparnya.

“Jenazah bayi juga telah dilakukan otopsi. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil otopsi untuk melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember

Terkait ayah biologis bayi, kata Angga, dia berinisial AG. Dia berhasil ditemukan setelah polisi mengumpulkan informasi dari banyak pihak.

Setelah dilakukan penyelidikan dan di interogasi, AG mengakui bahwa dia telah melakukan persetubuhan dengan ibu bayi.

“Terduga ayah biologis telah dikenakan pasal Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, ibu dari bayi merupakan anak dibawah umur (berusia 17 tahun),” ungkapnya.

Lebih lanjut , Angga juga menyebut untuk mendalami peran dari nenek bayi (ibu pelaku). Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran nenek dalam kasus ini, termasuk indikasi kemungkinan ikut membantu.

“Untuk ibu dari pelaku (nenek bayi), kita sedang melakukan pemeriksaan sejauh mana peran daripada dia itu. Apa ada indikasi ikut membantu? Masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim
Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario
Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember
Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit
Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD
Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!
Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully
Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Baca Lainnya

Thursday, 25 June 2026 - 22:55 WIB

Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim

Wednesday, 24 June 2026 - 18:34 WIB

Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario

Wednesday, 24 June 2026 - 16:19 WIB

Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember

Tuesday, 23 June 2026 - 17:18 WIB

Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit

Friday, 12 June 2026 - 19:24 WIB

Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading