Mobil Honda Brio Warga Jember Dirampas Debt Collector Saat Makan di Rest Area

Tuesday, 13 January 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kuasa hukum saat di Mapolres Jember. (Foto: Frensia/Sigit).

Korban bersama kuasa hukum saat di Mapolres Jember. (Foto: Frensia/Sigit).

Frensia.Id – Khoirul Anam, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan kendaraan.

Pria asal Desa Karangduren, Kecamatan Balung tersebut, hadir sebagai pelapor dalam perkara pengambilan paksa mobil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa insiden tersebut, terjadi pada 7 Januari 2026 di sebuah warung di kawasan Rest Area Jubung, Kecamatan Sukorambi.

Saat itu, korban sedang beristirahat setelah mengantarkan saudaranya mendaftar haji.

Klien kami mampir makan di warung pojok Rest Area Jubung. Namun, sebelum makanan habis, tiba-tiba datang empat orang yang mengaku dari pihak leasing dan langsung merampas kunci mobil Honda Brio dari tangan klien kami,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar

Menurut Lukman, salah satu pelaku memaksa korban keluar warung sebelum akhirnya membawa lari kendaraan tersebut. Ia juga menekankan bahwa mobil yang dirampas sebenarnya bukan milik pribadi Khoirul Anam, melainkan milik saudaranya yang dipinjam.

“Terkait identitas pelaku, klien saya mengaku hanya mengenali satu dari empat orang yang ada di lokasi melalui dokumen foto yang klien saya miliki. Sisanya belum diketahui identitasnya,” ujarnya.

Lukman menyayangkan tindakan semena-mena para pelaku. Menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan eksekusi kendaraan di jalanan.

“Mereka tidak memiliki legal standing karena bukan aparat kepolisian. Mengapa mereka bisa bertindak sewenang-wenang terhadap klien kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Datang ke Jember, Wamenkes Sebut Program Homecare Potensial Jadi Percontohan Nasional

Selain kehilangan kendaraan, korban juga melaporkan kehilangan barang berharga berupa perhiasan senilai Rp6 juta yang tertinggal di dalam mobil. Pihak korban juga menegaskan tidak pernah menandatangani surat penyerahan kendaraan apapun.

“Barang itu berupa perhiasan dengan nilai nominal 6 juta. Dan klien kami tidak pernah menandatangani surat penyerahan kendaraan,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Iptu Didit Ardiansyah Abdillah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan pelapor merupakan langkah awal penyelidikan.

“Kami telah memeriksa korban dan beberapa saksi. Terkait keterangan adanya perhiasan yang ikut hilang di dalam mobil, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan posisinya,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Gambar Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Sunday, 13 Sep 2026 - 08:30 WIB

Kontingen UIN KHAS Jember, bersama peserta pemenang Juara 1 Lomba Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) di PORSI JAWARA II 2026 (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 Sep 2026 - 21:12 WIB

Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi (tengah) (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:09 WIB

Puluhan sound horeg saat memadati kawasan lokasi wisata Dira Kafe, Kecamatan Kencong, Jember. (Foto: Istimewa).

News

Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Saturday, 12 Sep 2026 - 17:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading