Yogyakarta, Frensia.id– Masa depan demokrasi Indonesia dinilai sangat ditentukan oleh arah reformasi institusi keamanan serta kekuatan gerakan sosial sipil.
Isu tersebut mengemuka dalam Konferensi Akademik & Launching Akademik Republikan, yang diselenggarakan oleh Social Movement Institute bersama DPP UGM, di Auditorium FISIPOL Universitas Gadjah Mada, Selasa, 4 Februari 2026.
Mengangkat tema “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial”, konferensi ini menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung sebagai keynote speaker, serta empat narasumber utama: akademisi UNJ Robertus Robet, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Brigjen Pol. Dr. Indarto, Karotekkom DIV TIK Polri, dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar.
Dalam paparannya, Robertus Robet menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap institusi kepolisian.
Menurut dia, polisi tidak boleh dipahami sekadar sebagai institusi yang bekerja taken for granted, melainkan perlu dibaca melalui kerangka konseptual yang kritis.
Ia membedakan dua paradigma besar dalam memahami kepolisian: paradigma normatif yang melihat polisi sebagai agen moral negara, serta paradigma kritis yang memandang polisi sebagai instrumen kekuasaan dan kapitalisme.
Akademisi UNJ ini mendorong pergeseran paradigma dari keamanan negara (state security) ke keamanan manusia (human security).
“Enggak ada misi yang lebih besar dalam relasi polisi dan negara demokratis selain menginjeksikan perubahan paradigma dari state security ke human security,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keamanan seharusnya menjadi hasil kokreasi antara negara dan warga, bukan monopoli aparat.
Bivitri Susanti menyoroti posisi polisi dan militer sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
Sebagai alat, kata dia, institusi keamanan tidak boleh mengambil keputusan politik dan tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan tertentu.
“Makna dari alat negara adalah dia tidak mengambil keputusan politik,” tegasnya.
Aktor film Dirty Vote ini juga menyinggung masih kuatnya residu budaya militerisme pasca-pemisahan TNI dan Polri.
Reformasi kepolisian, menurut Bivitri, harus dibangun di atas perspektif HAM, konstitusionalisme, meritokrasi, serta tata kelola demokratis yang akuntabel dan bebas nepotisme.
Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar mengkritik rivalitas antara TNI dan Polri yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya fenomena the rise of Polri pascareformasi, yang kemudian diimbangi dengan upaya menguatkan kembali peran militer di ruang sipil.
Pria yang akrab disapa Uceng pun mengibaratkan situasi tersebut seperti memelihara kobra di dalam rumah untuk mengusir tikus.
“Apakah kobra bisa memakan tikus? Bisa. Apakah kobra bisa mengontrol tikus? Bisa. Tapi siapa bilang kobra tidak berbahaya bagi penghuni rumah?” ujarnya.
Bagi Uceng, masalah Polri dan TNI harus dilihat dari akar masalah bukan pada gejalanya semata. Melihat sejarah warisan kolonial, persaingan kelembagaan, dan lemahnya budaya republikan.
Sehingga ia mendorong pengikisan kewenangan administratif kepolisian, penarikan militer dari urusan sipil, serta penguatan pendidikan humanis bagi aparat keamanan.
Konferensi ini sekaligus menandai peluncuran Akademik Republikan, sebuah inisiatif intelektual yang bertujuan menghidupkan kembali etos republikanisme, yakni politik yang berpijak pada kemaslahatan umum, kebebasan warga, dan pembatasan kekuasaan—di tengah tantangan demokrasi Indonesia ke depan.







