Frensia.Id – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember kian diperketat. Satuan Tugas (Satgas) MBG bersama DPRD Jember menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pengelola dapur yang nekat memangkas anggaran per porsi.
Anggota Satgas MBG Jember, Ahmad Hoirozi, mengungkapkan bahwa arahan Bupati Jember menjadi dasar utama pengetatan ini. Dalam pertemuan dengan Satuan Pelayanan Pemakanan Gizi (SPPG) dan mitra dapur, ditegaskan bahwa anggaran sebesar Rp10.000 dan Rp8.000 per porsi harus disalurkan utuh tanpa potongan.
“Bupati sangat tegas, tidak boleh ada pengurangan anggaran sedikit pun. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan pencabutan izin ke Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya, Selasa (3/3/2026).
Hoirozi menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencoret dapur yang tidak patuh. Satgas dan DPRD tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi sanksi jika peringatan awal diabaikan.
“Jika sudah diberikan SP1 sampai SP3 namun tetap membandel, ya langsung dicoret. Kami tidak akan berkompromi demi kualitas gizi anak-anak,” ujarnya.
Dari hasil inspeksi terhadap 15 dapur, Satgas menemukan sekitar empat hingga lima dapur yang bermasalah. Meski secara persentase belum mencapai separuh, temuan ini dinilai cukup mengkhawatirkan.
Ketidakpuasan tersebut berdampak langsung pada penurunan kualitas menu yang diterima siswa.
“Persoalan ini kerap dipicu oleh mitra yang berorientasi murni bisnis dan merasa tidak puas dengan nilai kelola sekitar Rp6 juta per hari,” paparnya.
“Kalau mitranya bermain, yang dirugikan adalah anak-anak,” tambahnya.
Dia mencontohkan, hasil sampling di Bandung. Penerima manfaat diambil dari siswa SD kelas 3 hingga 6 yang mendapat porsi Rp10.000.
“Padahal, dapur yang ideal harus melayani seluruh jenjang, mulai TK hingga SMA. Prinsipnya pemerataan gizi, bukan memilih yang menguntungkan,” ungkapnya.
Sorotan juga muncul di momen Ramadan. Menu kering dinilai semakin berkurang dibandingkan nominal yang ditetapkan.
“Sekarang puasa, menu kering sangat berkurang. Secara nominal jelas tidak sesuai,” terangnya.
Satgas Jember, beberapa kali melakukan kunjungan tanpa publikasi. Dalam inspeksi itu, ditemukan dapur yang tak menyajikan menu sampling dua kali 24 jam.
“Padahal, ketentuan tersebut bersifat wajib. Ketidakhadiran menu sampling memunculkan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Dia juga menegaskan anggaran tidak boleh digeser ke hari berikutnya. Setiap hari sudah memiliki pagu dan siklus menu 14 hari.
“Tidak boleh hari ini Rp9.000 lalu besok digenapkan. Per hari sudah ada anggarannya,” tandasnya.







