Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Arif

Ilustrasi Arif

Frensia.id- Pengarang kitab Fathul Qorib Mujib, Syeh Muhammad bin Qosim memberikan penjelasan bahwa hukum dari sholat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah mu’akad. Akan tetapi kesunnahan tersebut tidak berlaku bagi perempuan yang memiliki paras cantik.

Hal tersebut ia paparkan dalam bab sholat idain, yakni idul fitri dan idul adha. Selain itu ia juga memberikan tambahan tidak berlakunya kesunnahan kepada perempuan yang genit atau banyak tingkah.

“Hukum sholat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah mu’akad. Disyariatkan dilakukan secara berjama’ah. Adapun hukum kesunnahan tersebut berlaku bagi munfarid, musafir, orang merdeka, budak, banci dan perempuan bukan yang cantik dan genit,” ungkap Ibn Qosim dalam kitabnya.

Dalam kitab hasyiyahnya (Cetakan Beirut, Hal 430), Syekh Ibrahim Al-Baijuri memberikan ulasan lebih luas atas redaksi yang dipaparkan oleh Ibn Qosim. Dimana predikat cantik dan genit adalah berdiri masing-masing. Jadi sekalipun seorang perempuan itu hanya cantik tetapi tidak genit, maka tidak disunnahkan begitu juga dengan sebaliknya.

Baca Juga :  Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Dalam hal ini, perlu difahami secara mendetail, bahwa perempuan yang cantik dan genit tidak memperoleh kesunnahan sholat dalam arti menghadiri pelaksanaan di tempat terbuka yang memungkinkannya untuk keluar rumah, seperti Masjid dan Lapangan.

Oleh karena itu tidak disunnahkan bukan pada melaksanakan sholatnya, akan tetapi kepada kehadirannya yang mana biasa dilakukan secara berjama’ah dan mencakup orang banyak.

Formulasi nalar fikih dalam mengambil kesimpulan hukum untuk perempuan cantik dan genit jelas mempertimbangkan akan adanya nilai mafsadat yang lebih tinggi daripada manfaatnya. Apabila seorang perempuan yang mempunyai nilai tarik dalam lingkup sosial dapat meresahkan dengan menuai adanya gangguan dari para laki-laki, maka sebaiknya ia melaksanakan sholat secara sendiri di rumah.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Lebih lanjut, sebagai perbandingan, Ibn Qosim menjelaskan kesunnahan dengan cara menghadiri sholat Idain bagi perempuan yang telah tua renta. Dimana perempuan dalam kategori ini tidak mempunyai peluang mendapatkan gangguan dari para lelaki. Dengan syarat telah memperoleh ijin dari suaminya.

Gagasan yang diutarakanm oleh Ibn Qosim tentang perempuan cantik khususnya, cukup membingungkan. Mengingat standar kecantikan sulit untuk mempunyai bentuk pasti dalam realitas sosial. Karena cantik selalu tampil dalam bentuknya yang paling subjektif, oleh karena itu mafsadat yang ditimbulkan oleh pemilik paras cantik juga tidak bisa diprediksi secara pasti.  

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Baca Lainnya

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB