Kaliwates, Frensia.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, telah resmi dibuka di Gedung BEC Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, pada Sabtu (4/4/2026).
Ketua Umum MUI Jember, KH Abdul Haris, menekankan sikap kelembagaan dalam mengeluarkan fatwa pada kesempatan pembukaan Musda tersebut.
“Yang paling penting MUI itu harus independen. Jadi yang tadi dikatakan sebagai kompas, apabila dalam rangka bersikap, bertindak dan berkesimpulan, itu tidak dipengaruhi oleh orang lain,” kata dia.
Sebab, menurutnya, MUI mempunyai tahapan sebelum mengeluarkan fatwa, seperti tahap verifikasi, pemanggilan narasumber, dan pihak pemangku kebijakan yang terlibat.
Lebih lanjut, kata dia dengan melalui tahapan tersebut, sehingga fatwa yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni Zain yang turut menghadiri pembukaan Musda tersebut, menyampaikan bahwa peran MUI dalam mengeluarkan fatwa, untuk mengatasi permasalahan yang sedang dialami oleh masyarakat.
“Berperannya MUI untuk menunjukkan kelas dan posisinya (di masyarakat). Maka diharapkan kebingungan umat ini segera selesai,” ujarnya.






