IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Jakarta, Frensia.id – Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneropong Arah Pendidikan Nasional melalui Pengaturan Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas”, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026).

FGD ini dimaksudkan untuk mendorong RUU Sisdiknas dapat menghadirkan keadilan pendidikan.

Ketua Pelaksana FGD, Mualim, menyampaikan bahwa forum ini digelar untuk membaca kembali makna anggaran pendidikan secara konstitusional.

“Forum ini kami tujukan untuk melihat bagaimana anggaran pendidikan tidak hanya menjadi mandat konstitusi, tetapi juga mampu menjawab masalah implementasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMMH UI, Nawaz Syarif, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang akademik untuk memperjuangkan hak guru, terutama guru honorer.

Dia mengatakan diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus

Menanggapi adanya FGD tersebut, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Komisi X DPR RI, menyebut bahwa hal ini merupakan mandat Pasal 31 UUD 1945, yang mengatur bahwa warga negara atas pendidikan dan tuntutan kewajiban dari pemerintah.

Ia menyebutkan, anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai sekitar Rp724,26 triliun.

Sementara pada tahun 2026, anggaran pendidikan naik menjadi sekitar Rp757,82 triliun.

Kata dia, persoalan utama tidak hanya besaran anggaran, melainkan pada ketepatan alokasi kebutuhan anggaran pendidikan.

“Tidak pernah ada hitungan yang jelas mengenai kebutuhan pendidikan berdasarkan geografis. Padahal setiap wilayah memiliki variabel yang berbeda,” ujarnya.

Isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting dalam forum tersebut. Salah satu peserta, Agus Priatno, guru di Palmerah, Jakarta Barat, menyampaikan keresahan mengenai masih adanya pembedaan status guru di sekolah.

“Ada guru honor murni, guru honor biasa, guru paruh waktu, PPPK, hingga guru dengan status lain,” kata dia.

Baca Juga :  FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba

“Guru honor paling menyedihkan karena dilarang, tetapi dibutuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai persoalan guru harus diselesaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, tata kelola guru perlu dibangun melalui lima pilar utama, yaitu kompetensi, kesejahteraan, distribusi, rekrutmen, dan prioritas bagi wilayah 3T.

“Harus jelas siapa yang disebut guru. Kesejahteraan juga harus dijamin. Ketika tidak ada jaminan karier, maka tidak ada motivasi untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

IMMH UI berharap RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi kodifikasi sejumlah undang-undang pendidikan.

Namun, bisa menjadi instrumen hukum yang menjamin hak atas pendidikan, menghapus ketimpangan, memperkuat kesejahteraan guru, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan yang layak.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026
Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026
Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus
UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola
DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H
Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026

Baca Lainnya

Tuesday, 2 June 2026 - 17:33 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

Monday, 1 June 2026 - 22:14 WIB

Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026

Monday, 1 June 2026 - 16:41 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus

Thursday, 28 May 2026 - 19:15 WIB

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengamankan pelaku yang membacok karyawan provider wifi (Foto: Istimewa).

Criminalia

Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi

Friday, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB

Gambar Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 lebih (Sumber:Grafis Canva)

Economia

Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih

Thursday, 4 Jun 2026 - 10:36 WIB