DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, mengadakan audiensi dalam mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa, (21/4/2026).

Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda DPR RI Rapat Paripurna ke-17 masa sidang IV tahun 2025-2026 dalam pengesahan RUU PPRT.

Dalam mendukung pengesahan tersebut, DPRD Jember, sekaligus menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa dalam agenda itu merupakan bentuk desakan dalam pengesahan RUU PPRT.

“Ini adalah salah satu mungkin pertama kali di Jember yang diinisiasi oleh mahasiswa, dan juga mungkin daerah pertama juga, yang mendukung langkah DPR RI segera mengesahkan pekerja perlindungan rumah tangga, yang mengendap hampir selama 20 tahun,” kata Halim, saat ditemui di Gedung DPRD Jember.

Baca Juga :  Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Kata Halim, dengan disahakannya UU PPRT akan ada sejumlah peraturan turunan, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten.

“Tentu nanti pasti ada aturan regulasi di bawahnya yang harus ditindaklanjuti. Ada peraturan daerah yang lebih khusus untuk mengatur pekerja rumah tangga,” tuturnya.

Menurutnya, hal pertama yang harus dipikirkan lebih lanjut ketika ada Perda PPRT ialah jaminan kesehatan bagi pekerja rumah tangga.

“Artinya harus ada sinergi dengan BPJS maupun dengan Pemda. Skemanya seperti apa terhadap pekerja rumah tangga,” kata dia.

Selain itu, menurut Halim terkait perlindungan kekerasan dan penghidupan yang layak bagi pekerja rumah tangga, juga menjadi perhatian dalam menyusun peraturan turunan di wilayah lokal.

Lebih lanjut, Halim berharap dalam melindungi pekerja rumah tangga, setelah disahkan UU PPRT, muncul organisasi
serikat yang menghimpun perkerja tersebut.

Baca Juga :  Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

“Jadi diharapkan nanti di PPRT ada semacam asosiasi, perhimpunan, sehingga memudahkan pada mereka untuk memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Merespon disahkannya RUU PPRT, Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, mengatakan bahwa RUU PPRT sering gagal disahkan, karena tidak mendapat perhatian dari masyarakat.

“Tidak banyak yang berpihak atau yang tahu, apalagi ini bukan hanya isu sektoral, tapi isu kolektif bersama dan menyangkut harkat martabat kemanusiaan itu sendiri,” kata Charrisa.

Charrisa mengatakan bahwa dalam UU PPRT ada permasalahan yang begitu rumit, salah satunya terkait pengakuan status mereka bekerja.

“Tidak diakuinya PRT sebagai pekerja formal. Hal itu berdampak sama mereka yang rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, kekerasan,” kata dia.

Dengan bertepatan peringatan Hari Kartini, 21 April 2026, dia berharap disahkannya UU PPRT, merupakan hadiah dalam memperingati momen tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 10:46 WIB

Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Wednesday, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

TERBARU

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 Apr 2026 - 15:06 WIB