Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, merespon atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang oleh DPR RI, pada Selasa, (21/4/2026).

Menurut Hanan disahkannya Undang-undang PPRT akan ada sejumlah peraturan turunan, salah satunya Peraturan daerah (Perda).

Namun demikian, pihaknya dalam menyusun Perda tersebut, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana dari UU PPRT.

“Agar aturan-aturan tidak saling tabrakan. Kita akan mengatur tentang hal yang belum diatur oleh aturan di atasnya. Anggap kalau kita ngomong itu ada semacam kayak muatan-muatan daerah khusus di situ. Kalau semua kita bikin aturan ya kan akhirnya tumpang tindih,” kata Hanan.

Baca Juga :  Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP

Hanan juga mengatakan bahwa dengan disahkannya RUU PPRT, perlu ada mitigasi ketika peraturan tersebut telah berlaku.

“Nah termasuk kita juga harus menjaga ketika aturannya rigid. Kita juga harus memperjuangkan bahwa pekerja rumah tangga punya slot lapangan pekerjaan di situ,” kata dia.

Sebab, menurut Hanan, hal yang paling utama dari adanya peraturan tersebut yaitu lapangan pekerjaan.

“Jangan sampai ketika ada aturan seperti ini (UU PPRT), lapangan kerjanya tidak ada. Itu yang perlu kita pikirkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Sementara itu, bersamaan dengan audiensi DPC GMNI Jember ke DPRD dalam mendukung pengesahan RUU PPRT.

Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, mengatakan berubahnya RUU PPRT menjadi UU perlu dibentuk peraturan turunan.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kalau sudah disahkan, nanti harus ada peraturan turunan. Melalui PP itu jangka waktunya 1 tahun,” kata dia, saat audiensi bersama DPRD Jember.

Charrisa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal peraturan turunan tersebut di wilayah daerah Jember.

“Tapi nanti kita juga menginginkan DPRD Kabupaten Jember untuk membuat perda sendiri, yang menaungi pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink
Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan
Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya
Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli
Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

Baca Lainnya

Thursday, 3 September 2026 - 15:07 WIB

Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink

Wednesday, 2 September 2026 - 17:47 WIB

Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan

Wednesday, 2 September 2026 - 06:28 WIB

Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya

Tuesday, 1 September 2026 - 20:28 WIB

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Monday, 31 August 2026 - 16:59 WIB

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

TERBARU

Gambar Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean (sumber: Istimewa)

Regionalia

Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean

Thursday, 3 Sep 2026 - 19:27 WIB

Gambar Viral di Media Sosial, Seorang Pria di Banyuwangi Bakar Al-Quran (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Viral di Media Sosial, Seorang Pria di Banyuwangi Bakar Al-Quran

Thursday, 3 Sep 2026 - 18:49 WIB

Bupati Jember, Muhammad  Fawait, dalam siniar YouTube Wadul Gus'e yang bertema

Politia

Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink

Thursday, 3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading