Terekam CCTV, Mahasiswa dan Rekannya di Jember Bobol Gudang Tembakau Diringkus Polisi

Saturday, 25 April 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berstatus mahasiswa ketika tertangkap polisi (Foto: Istimewa).

Pelaku yang berstatus mahasiswa ketika tertangkap polisi (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) Polsek Bangsalsari meringkus dua pemuda pembobol gudang di Jember. Keduanya, yang salah satunya berstatus mahasiswa, terekam kamera CCTV saat menggasak helm hingga jaket dari gudang milik PT Tempurejo.

Video rekaman CCTV tersebut akhirnya viral di media sosial.

Kedua pelaku adalah Ridwan Nur Hakim (22), seorang mahasiswa, dan M. Indra Maulana (18). Keduanya merupakan warga Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

“Pencuriannya itu hari Minggu (19/4), setelah kami lakukan analisa rekaman CCTV dan pengumpulan bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Senin (20/4) malam. Cuman memang videonya baru viral,” katanya, Sabtu (25/4/2026).

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (19/4) di gudang yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Langkap. Kejadian pertama kali disadari oleh petugas keamanan, Ahmad Fauzan (28), yang melihat pintu gudang dalam kondisi terbuka dengan engsel yang rusak.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata melancarkan aksinya dalam dua tahap di hari yang sama,” ujarnya

Aksi pertama, kata dia, dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB dengan masuk melalui area samping gudang yang tidak berpagar. Setelah merusak engsel pintu menggunakan tang, mereka mengambil lampu sorot LED.

“Merasa situasi aman, keduanya kembali lagi pada pukul 22.00 WIB untuk menggasak satu helm NHK, empat jaket Respiro, empat pasang sarung tangan, hingga sepasang sepatu riding,” paparnya.

Baca Juga :  Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

“Modusnya pelaku masuk melalui area yang tidak berpagar, kemudian merusak pintu gudang menggunakan alat. Mereka bahkan kembali lagi di malam hari untuk mengambil sisa barang,” tambahnya.

Beny menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa barang-barang hasil curian, satu buah tang besi yang digunakan untuk membobol, serta satu unit motor Honda Beat bernopol P-2283-LR yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

Kini, mahasiswa dan rekannya tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bangsalsari.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading