Bolehkah Penderita Penyakit Ginjal Berpuasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan dan Hasil Risetnya

Wednesday, 28 February 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by Rumah Sakit Royal Progress - Website

Photo by Rumah Sakit Royal Progress - Website

Frensia.id – Hanya dalam hitungan hari Ramadhan akan segera kembali tiba, Bulan yang penuh rahmat bagi umat Muslim ini adalah bulan dimana ibadah puasa menjadi ciri khasnya. Lalu bagaimana dampak puasa Ramadhan terhadap kesehatan? terutama bagi para pasien penderita penyakit ginjal?

Penelitian Cevik yang berjudul “The Effects of Ramadan Fasting on The Number of Renal Colic Visits to The Emergency Departement”, menjelaskan bahwa pasien penderita penyakit ginjal (batu ginjal) diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, namun hal itu dilakukan dengan syarat khusus yakni berkonsultasi secara rutindengan dokter urologi untuk pengkajian lebih lanjut dan pengecekan kondisi fisik.

Baca Juga :  Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Pasien penderita penyakit ginjal ternyata juga diperbolehkan untuk menjalankan ibadah Puasa Ramadhan karena beberapa alasan. Alasan tersebut dipaparkan secara rinci oleh Bernich dalam risetnya yang berjudul “Fasting Ramadan in Chornic Kidney Disease Patients: Clinical and Biochemical Effects”, yakni pertama puasa Ramadhan dapat menurunkan tekanan darah sehingga hal tersebut dapat meningkatkan fungsi dan kinerja ginjal secara alami.

Baca Juga :  Es Teler Teko, Minuman Viral yang Sudah Berdiri 9 Cabang di Jember

Kedua, yaitu puasa Ramadhan dapat menurunkan berat badan yang akan berdampak langsung pada fungsi jantung dan ginjal. Hal demikian dapat diikuti selaam dalam pengawasan tim kesehatan atau dokter yang telah mendiagnosis penyakit pasien terlbih dahulu. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Baca Lainnya

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB