DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Tuesday, 28 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Jember saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KAI Daop 9 (Foto: Fadli/Frensia).

Komisi C DPRD Jember saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KAI Daop 9 (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pembangunan di jalan Wijaya Kusuma, depan stasiun PT KAI Daop 9 Jember menuai keluhan dari masyarakat.

Keluhan tersebut berupa akses jalan yang semakin sempit saat dilewati kendaraan.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT KAI Daop 9.

“Ternyata PT KAI Daop 9 itu kepalanya tidak hadir. Di waktu diwakili oleh anak buah yang mungkin tidak kompeten untuk membuat keputusan,” kata Ardi, pada Selasa (28/4/2026).

Saat RDP, Ardi mencecer perwakilan PT KAI yang mengklaim bahwa status jalan Wijaya Kusuma merupakan aset miliknya.

“Sedangkan faktanya, kami dari pemerintah daerah itu dinyatakan sebagai aset Pemkab,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menyoroti terkait pembangunan depan stasiun yang sudah berjalan 40 persen, namun tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

“Baik itu Pertek (Pertimbangan Teknis Pertanahan), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) maupun Amdal ini belum memiliki izin sama sekali. Ini kan menjadi contoh yang tidak baik. Sekelas KAI tidak memiliki izin,” ujarnya.

Dorongan untuk dilakukan pemberhentian pembangunan muncul dari berbagai anggota komisi DPRD Jember saat RDP berlangsung.

Lebih lanjut, kata Ardi permasalahan pembangunan di PT KAI pihaknya sudah pernah menolak sejak tahun 2022.

Sebab, kata dia, pihak PT KAI tidak memberikan transparansi dan kompensasi kepada pedagang kaki lima atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Ardi, jika akses jalan Wijaya Kusuma diklaim PT KAI, maka aset pemerintah daerah akan berpotensi habis.

“Mereka mengeklaim itu miliknya semua. Kalau mengacu pada peninggalan zaman Belanda, ya semua kita tahu,” tuturnya.

Baca Juga :  Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Kata Ardi, perizinan pembangunan yang diklaim PT KAI bahwa telah berkoordinasi dengan Bupati Jember tidak bisa hanya bertemu secara informal.

“Ini lembaga instansi yang tidak bisa koordinasi hanya ketemu. Jadi harus ada semacam perjanjian kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding), atau jika tukar guling kalau memang itu terjadi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pembangunan di jalan Wijaya Kusuma milik PT KAI akan berpotensi ditutup jika nantinya ditemukan bukti tidak mengantongi izin.

Pihaknya berencana besok hari akan mengadakan inspeksi mendadak (Sidak), untuk meninjau lokasi pembangunan di jalan Wijaya Kusuma depan stasiun PT KAI Daop 9 Jember.

“Kita besok mungkin akan ada tinjau lokasi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN
Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Monday, 28 September 2026 - 20:32 WIB

Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading