Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember

Saturday, 2 May 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat dilerai oleh warga setempat setelah terlibat perkelahian (Foto: Istimewa).

Korban saat dilerai oleh warga setempat setelah terlibat perkelahian (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Satreskrim Polres Jember menetapkan 1 tersangka terkait aksi pengeroyokan antar-rombongan pemuda di wilayah Tanggul, Jember, yang terjadi usai acara nonton bareng (nobar) sepak bola.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Jember, mengantongi bukti permulaan yang cukup serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

“Jadi untuk kejadian kemarin kita sudah menetapkan 1 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/52026).

Selanjutnya kata dia, tersangka diketahui berinisial AH, seorang pemuda berusia 22 tahun. AH merupakan warga Kecamatan Rambipuji, Jember, yang diduga kuat terlibat aktif saat keributan pecah di jalanan Tanggul.

Baca Juga :  Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

“Tersangka berinisial AH, laki-laki, umur 22 tahun. Alamat yang bersangkutan di Rambipuji, Jember, dan statusnya belum bekerja,” ujarnya.

Andry membeberkan, AH bukan sekadar berada di lokasi saat kejadian. Berdasarkan hasil penyidikan, AH terbukti melakukan serangan fisik secara langsung terhadap korban di tengah ketegangan antar-rombongan tersebut.

“Peran yang bersangkutan adalah melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat di TKP,” paparnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Residivis Pencuri Fortuner di Tempurejo Jember

Kata Andry, AH dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Serta ditahan di Mapolres Jember.

“Dikenakan Pasal 262 ayat (1), (2) dan/atau 466 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan,” tambahnya.

“Dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aksi pengeroyokan itu sendiri dipicu oleh gesekan dan selisih paham saat rombongan pemuda yang pulang dari arah Kota Jember menuju Tanggul berpapasan dengan kelompok lain pada Selasa (28/4), malam.

Kata-kata kasar di jalanan disebut menjadi sumbu ledak terjadinya perkelahian tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember
Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian
Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas
Remaja di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Saluran Air
Terekam CCTV, Mahasiswa dan Rekannya di Jember Bobol Gudang Tembakau Diringkus Polisi
Modus Beli Ninja Pakai Uang Mainan, Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi di Jember
Hendak Beli Ninja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Sidoarjo Diamankan di Jember
Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Baca Lainnya

Saturday, 2 May 2026 - 23:15 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember

Thursday, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember

Wednesday, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian

Tuesday, 28 April 2026 - 18:37 WIB

Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Monday, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Remaja di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Saluran Air

TERBARU