Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Thursday, 7 May 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi manipulasi klaim layanan kesehatan ke tahap penyidikan.

Kasus ini menyeret sejumlah rumah sakit di Jember terkait dugaan praktik fraud terhadap tagihan BPJS Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara ini diambil setelah tim penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara internal. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

“Perkara dugaan korupsi manipulasi tagihan BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya, Kamis (7/5/2026).

Selanjutnya kata dia, penyidikan ini resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 7 Mei 2026. Jaksa kini tengah membedah pola penyimpangan klaim yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial

“Ada dua modus, yakni upcoding alias praktik menaikkan kode diagnosis atau tindakan medis agar nilai klaim yang dibayarkan BPJS lebih besar dari yang seharusnya. Dan Phantom Billing, dugaan penagihan layanan fiktif atau mengklaim tindakan medis yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan memanggil belasan saksi untuk mendalami alur pengajuan klaim tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Luncurkan Layanan Homecare, Berikut Cara Mengaksesnya

“Sampai saat ini sudah ada 12 saksi yang kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami proses pengajuan klaim dan pihak-pihak yang berkaitan,” ungkapnya.

Meski sudah naik ke penyidikan, jaksa masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan dokumen-dokumen pendukung. Pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih dalam proses penguatan bukti.

“Kami masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab (tersangka),” pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan praktik lancung ini disebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan disinyalir berupa upcoding hingga phantom billing.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

Monday, 27 July 2026 - 15:43 WIB

Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading