Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Thursday, 7 May 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi manipulasi klaim layanan kesehatan ke tahap penyidikan.

Kasus ini menyeret sejumlah rumah sakit di Jember terkait dugaan praktik fraud terhadap tagihan BPJS Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara ini diambil setelah tim penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara internal. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

“Perkara dugaan korupsi manipulasi tagihan BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya, Kamis (7/5/2026).

Selanjutnya kata dia, penyidikan ini resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 7 Mei 2026. Jaksa kini tengah membedah pola penyimpangan klaim yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Jember

“Ada dua modus, yakni upcoding alias praktik menaikkan kode diagnosis atau tindakan medis agar nilai klaim yang dibayarkan BPJS lebih besar dari yang seharusnya. Dan Phantom Billing, dugaan penagihan layanan fiktif atau mengklaim tindakan medis yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan memanggil belasan saksi untuk mendalami alur pengajuan klaim tersebut.

Baca Juga :  Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

“Sampai saat ini sudah ada 12 saksi yang kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami proses pengajuan klaim dan pihak-pihak yang berkaitan,” ungkapnya.

Meski sudah naik ke penyidikan, jaksa masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan dokumen-dokumen pendukung. Pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih dalam proses penguatan bukti.

“Kami masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab (tersangka),” pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan praktik lancung ini disebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan disinyalir berupa upcoding hingga phantom billing.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah
Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat
Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember
Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember
Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian
Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas
Remaja di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Saluran Air

Baca Lainnya

Friday, 8 May 2026 - 00:20 WIB

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

Thursday, 7 May 2026 - 23:03 WIB

Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Wednesday, 6 May 2026 - 19:22 WIB

Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat

Tuesday, 5 May 2026 - 13:52 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar

Saturday, 2 May 2026 - 23:15 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember

TERBARU

Anggota BEM Nusantara Keresidenan Tapal Kuda, saat sedang berkumpul di Puncak Rembangan, Jember, (Foto: Istimewa).

Educatia

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Wednesday, 6 May 2026 - 21:56 WIB